Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Teken Addendum Bantuan Hukum 2025, Dorong Penguatan Posbankum Desa dan Pelatihan Paralegal

WhatsApp Image 2025 08 29 at 18.15.59

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Addendum Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 sekaligus rapat pembahasan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan persiapan Pelatihan Paralegal Serentak dari Kelompok Kadarkum. Kegiatan ini digelar pada sebagai tindak lanjut surat Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Kemenkum RI Nomor: PHN.5-HN.04.03-1389 tanggal 25 Agustus 2025. Jumat (29/8).

Kegiatan diawali dengan penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum antara Kanwil Kemenkum Kalbar dengan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di wilayah Kalimantan Barat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, S.IP., M.Si., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, S.H., M.Si., Panitia Pengawas Daerah, para Direktur/Ketua PBH, serta Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar.

Dalam arahannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan pentingnya optimalisasi pelaksanaan bantuan hukum oleh PBH baik litigasi maupun non litigasi. Menurutnya, tambahan anggaran yang diberikan Kementerian Hukum harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperluas akses keadilan masyarakat.

Lebih lanjut, Jonny menekankan peran strategis PBH dalam mendukung program Posbankum Desa/Kelurahan dan pelatihan paralegal dari Kelompok Kadarkum. Hal ini sejalan dengan astacita Presiden RI terkait perluasan akses keadilan bagi seluruh masyarakat. “Melalui Posbankum Desa/Kelurahan, layanan bantuan hukum akan lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, sementara pelatihan paralegal dari kelompok Kadarkum akan memperkuat pemberdayaan hukum di tingkat desa,” ujarnya.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalbar bersama PBH akan menyelenggarakan pelatihan paralegal secara serentak setelah launching Posbankum Desa/Kelurahan. Selain itu, seluruh PBH juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran bantuan hukum melalui aplikasi sidbankum.bphn.go.id.

Dengan penandatanganan addendum ini, diharapkan PBH di Kalimantan Barat dapat meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum serta berperan aktif dalam memperluas jangkauan akses keadilan hingga ke desa dan kelurahan.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 08 29 at 18.16.30WhatsApp Image 2025 08 29 at 18.56.09WhatsApp Image 2025 08 29 at 18.52.31WhatsApp Image 2025 08 29 at 18.55.19



logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com