
Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai peraturan perundang-undangan, Rabu (3/12).
Pelaksanaan meeting ini diikuti Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zuliansyah, Tim Auditor BPK RI, pejabat struktural, Pejabat Pembuat Komitmen, Tim Pengelola Keuangan, serta Tim Pengelola Barang Milik Negara (BMN).
Pada kesempatan tersebut, Tim Auditor BPK RI menyampaikan hasil evaluasi sementara yang mencakup penelusuran dokumen pendukung, efektivitas pengendalian internal, serta tingkat kepatuhan dalam pengelolaan anggaran dan aset negara. Selain pemaparan, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi, klarifikasi, serta penyampaian rekomendasi teknis yang menjadi acuan penyempurnaan pelaporan keuangan tahun berjalan.
Pemeriksaan interim ini bertujuan memperkuat validitas dan kesiapan laporan keuangan Tahun 2025 melalui pemutakhiran profil risiko terkait tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, penyesuaian atas regulasi baru, pembaruan sistem informasi pendukung pelaporan, serta evaluasi pelaksanaan belanja anggaran Tahun 2025. Dengan adanya identifikasi sejak awal, penyusunan laporan keuangan diharapkan berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai standar akuntabilitas nasional.
Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan segera menyempurnakan dokumen pendukung, memperbaiki sistem pencatatan keuangan dan BMN, serta melakukan reviu internal agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit yang berlangsung objektif dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan bukan hanya kegiatan evaluatif, tetapi momentum penting untuk menyempurnakan tata kelola organisasi.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI atas masukan dan rekomendasinya. Hasil pemeriksaan interim ini menjadi evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran dan pengelolaan BMN. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai ketentuan dan waktu yang ditetapkan sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan exit meeting ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menunjukkan kesiapan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, memperkuat budaya kerja berbasis akuntabilitas, serta memastikan seluruh proses administrasi berjalan transparan, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja institusi. (Humas;Young).
Dokumentasi:





