Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Tenun Cual Kepada Bupati Sambas Dalam Rangkaian Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan

DSC9658

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan agenda besar berupa Peresmian 2.145 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang dipusatkan di Gedung Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota, akademisi, lembaga bantuan hukum, hingga perwakilan masyarakat desa/kelurahan secara luring dan daring.

Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan menjadi tonggak penting dalam perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat terbawah. Dengan hadirnya Posbankum, masyarakat kini dapat memperoleh layanan hukum secara mudah, cepat, tepat, dan tanpa biaya, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat juga melaksanakan agenda bersejarah, yaitu Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Tenun Cual Sambas. Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, kepada Bupati Sambas, Satono, sebagai bentuk pengakuan terhadap autentisitas dan kekhasan Tenun Cual yang telah melewati proses pengajuan sejak tahun 2024.

Penetapan Indikasi Geografis ini menjadi pencapaian besar bagi Kabupaten Sambas dan masyarakat pengrajin Tenun Cual. Proses panjang yang ditempuh melibatkan sinergi erat antara pemerintah daerah, pengrajin, dan Kanwil Kemenkum Kalbar, mulai dari pemetaan potensi, penyusunan dokumen teknis, hingga verifikasi substansi. Pengakuan IndiGeo tersebut menegaskan bahwa Tenun Cual Sambas memiliki karakteristik unik yang tidak dimiliki daerah lain, sekaligus menjadi warisan budaya yang memiliki nilai estetika dan sejarah mendalam.

Kanwil Kemenkum Kalbar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas kolaborasi yang terjalin erat selama proses pengajuan. Pendampingan intensif yang dilakukan bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) telah membuahkan hasil signifikan, termasuk dalam memastikan standar mutu dan keberlanjutan Tenun Cual Sambas sebagai identitas budaya daerah.

Dengan pengakuan sebagai produk IndiGeo, Tenun Cual Sambas diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah, memperluas pasar, dan memperkuat kesejahteraan para pengrajin, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional. Selain menjadi karya ekonomi kreatif, Tenun Cual juga merupakan simbol kekayaan budaya yang harus terus dijaga dan dilestarikan.

Momentum penyerahan sertifikat IG ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain di Kalimantan Barat untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi potensi produk khas daerah yang berpeluang memperoleh perlindungan Indikasi Geografis. Upaya kolektif tersebut akan memperkuat ekonomi lokal sekaligus meningkatkan eksistensi kekayaan intelektual berbasis komunal di Kalimantan Barat.

Sebagai komitmen keberlanjutan, Kanwil Kemenkum Kalbar menetapkan beberapa langkah tindak lanjut, diantaranya melanjutkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sambas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk optimalisasi pemanfaatan Sertifikat IG, termasuk penguatan kelembagaan MPIG Tenun Cual Sambas, menyusun pola asistensi dan monitoring berkelanjutan kepada MPIG dalam aspek pengawasan mutu, pemasaran, dan pemanfaatan IG sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi daerah.

Kanwil Kemenkum Kalbar juga akan mendorong kabupaten/kota lain untuk mengajukan potensi produk Indikasi Geografis sebagai bentuk perluasan pelindungan dan penguatan ekonomi berbasis kekayaan intelektual.

    Dengan semangat kolaborasi yang kuat, Kanwil Kemenkum Kalbar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan, pendampingan, dan pelindungan Kekayaan Intelektual demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempertahankan kekayaan budaya Kalimantan Barat.

    IMG 8811DSC9559DSC9661DSC9665DSC9793DSC9818


    logo besar kuning
     
    KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
    PROVINSI KALIMANTAN BARAT
    PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
    PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
    PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
        humascrew.p2l@gmail.com
    PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
        humascrew.p2l@gmail.com

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUM
    PROVINSI KALIMANTAN BARAT


    Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkum RI


          Youtube kemenkumham

      Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
    Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
      082352580955
       humascrew.p2l@gmail.com