Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperda Kota Pontianak tentang Fasilitasi dan Pengawasan Jaminan Produk Halal

Gambar WhatsApp 2025 09 23 pukul 14.28.39

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak tentang Fasilitasi dan Pengawasan Jaminan Produk Halal. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Yasonna H. Laoly Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat. Selasa (23/9).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, yang menekankan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperda sejalan dengan peraturan-peraturan-undangan yang lebih tinggi serta aplikatif bagi masyarakat. Ia menekankan, hadirnya regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Dengan adanya regulasi ini, penyelenggaraan jaminan halal produk di Kota Pontianak akan lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Jonny.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak, Ibrahim, yang hadir secara virtual, menambahkan urgensi Raperda ini sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Menurutnya, kebutuhan akan kepastian hukum terkait kehalalan produk semakin mendesak seiring meningkatnya kesadaran konsumen dan perkembangan perdagangan.

Dalam paparannya, Ibrahim menekankan peran strategi pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan mengawasi pelaksanaan Jaminan Produk Halal (JPH), termasuk memperluas akses sertifikasi bagi pelaku UMK. Ia menilai regulasi di tingkat daerah menjadi kunci untuk menjembatani ketidakseimbangan pelaksanaan JPH yang masih terjadi di lapangan.

Rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Pontianak, Satgas JPH Provinsi Kalbar, Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalbar. Pembahasan dilakukan secara detail, mulai dari judul hingga penjelasan pasal demi pasal, sesuai dengan kaidah penyusunan peraturan-undangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya.

Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa Raperda Kota Pontianak tentang Fasilitasi dan Pengawasan Jaminan Produk Halal telah selesai diharmonisasikan. Kanwil Kemenkum Kalbar akan segera menerbitkan surat penyelesaian harmonisasi sebagai tindak lanjut sebelum Raperda ini masuk ke tahap berikutnya.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 09 23 pukul 14.30.38WhatsApp Image 2025 09 23 at 14.31.16WhatsApp Image 2025 09 23 at 14.32.33

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com