
Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Persiapan Kegiatan Diskusi Inventarisasi Data Permasalahan Hukum bertempat di Ruang Rapat Muladi. Rapat berlangsung mulai pukul 13.30 WIB dan diikuti oleh penyuluh hukum, CPNS Divisi Pelayanan, Penguatan, dan Pembinaan Hukum (P3H), serta mahasiswa magang dari IAIN Pontianak. Selasa (18/11).
Kegiatan dipimpin oleh Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Kalbar dan dilanjutkan oleh Ketua Tim Kerja Inventarisasi Data Permasalahan Hukum, Badaruddin. Agenda utama rapat berfokus pada pematangan rencana Diskusi Inventarisasi Data Permasalahan Hukum yang akan digelar pada Kamis, 20 November 2025.
Diskusi tersebut bertujuan memetakan persoalan hukum di wilayah Kalimantan Barat melalui pengumpulan data dan informasi dari berbagai pemangku kepentingan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis untuk melihat pola persoalan di setiap wilayah, yang nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan, penguatan layanan hukum, peningkatan penyuluhan hukum, serta perencanaan program pembinaan hukum yang tepat sasaran.
Dalam rapat persiapan tersebut, peserta membahas sejumlah aspek administratif, seperti penyusunan undangan kegiatan, daftar hadir, dan bahan paparan diskusi. Selain itu, aspek teknis juga turut didalami, meliputi susunan acara, jumlah peserta, hingga pembentukan panitia pelaksana. Rapat ditutup oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat setelah seluruh poin pembahasan dinyatakan terpenuhi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dan menegaskan pentingnya pemetaan masalah hukum berbasis data.
“Inventarisasi yang akurat adalah kunci dalam merumuskan kebijakan hukum yang efektif. Saya berharap kegiatan diskusi ini tidak hanya menjadi forum diskusi biasa, tetapi menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat layanan hukum kita, mendekatkan penyuluhan kepada masyarakat, dan menjawab persoalan hukum yang nyata di lapangan,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar untuk terus memperbaiki kualitas layanan hukum melalui pendekatan yang responsif, kolaboratif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. (Humas).
Dokumentasi:


