
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pemantauan Kemajuan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan (Posbankumdeskel) sekaligus evaluasi dan penyusunan strategi percepatan di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung di ruang Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora. Rabu (17/9).
Rapat diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, Koordinator dan Anggota Tim Pembentukan Posbankumdeskel, serta mahasiswa magang.
Dalam rapat, setiap koordinator menyampaikan laporan kemajuan pembentukan Posbankumdeskel beserta hambatan yang ditemui di lapangan.
Hasil pembahasan meliputi inventarisasi rinci hambatan administratif maupun teknis yang dituangkan dalam laporan pencapaian masing-masing PIC, serta perlunya koordinasi lebih intensif dengan pihak terkait sebagai langkah solutif.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Kalbar akan mengirimkan surat koordinasi kepada Bupati se-Kalimantan Barat sebagai bentuk apresiasi sekaligus permohonan dukungan untuk memperkuat komitmen pembentukan Posbankumdeskel. Surat apresiasi juga akan diberikan kepada Bupati yang wilayahnya sudah mencapai 100 persen pembentukan sebagai wujud terima kasih atas dukungan penuh dalam fasilitasi program tersebut.
Tindak lanjutnya, Kanwil Kemenkum Kalbar menargetkan strategi percepatan pembentukan Posbankumdeskel dilaksanakan secara massal hingga terealisasi 100 persen di setiap desa dan kelurahan di Kalimantan Barat. Kepala Kantor Wilayah menegaskan, langkah ini menjadi bagian penting dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. (Humas).
Dokumentasi:

