Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Layani Konsultasi Pendaftaran Dua Merek Dagang

WhatsApp Image 2025 09 02 at 20.43.26

Pontianak – Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memberikan layanan konsultasi terkait pendaftaran merek, Selasa (2/9). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pelayanan Kanwil Kemenkum Kalbar.

Layanan konsultasi kali ini dihadiri oleh dua pemohon, yakni Neni dan Rizky Uttary. Mereka diterima langsung oleh ASN pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Sigit Pramono, yang memberikan pendampingan serta penjelasan terkait proses penelusuran dan pendaftaran merek.

Adapun jenis layanan yang dimohonkan adalah konsultasi penelusuran nama dua merek dagang. Pemohon ingin memastikan ketersediaan merek yang diajukan agar tidak terjadi penolakan saat proses pendaftaran resmi.

Melalui pengecekan pada sistem Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), diketahui bahwa kedua merek tersebut tidak memiliki kesamaan dengan merek terdaftar lainnya. Dengan demikian, pemohon memperoleh keyakinan bahwa nama merek yang dipilih dapat dilanjutkan ke tahap pendaftaran.

Selain melakukan penelusuran, Sigit Pramono juga memberikan penjelasan komprehensif mengenai prosedur pendaftaran merek. Hal ini mencakup persyaratan dokumen yang diperlukan, besaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga jangka waktu perlindungan merek yang berlaku di Indonesia.

Pemohon menyambut baik pelayanan ini karena membantu memberikan kepastian hukum sekaligus pemahaman mengenai tata cara perlindungan merek yang benar. Dengan demikian, langkah pendaftaran merek dapat dilakukan secara lebih efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan layanan konsultasi ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memberikan pelayanan prima di bidang Kekayaan Intelektual. Melalui layanan yang mudah diakses dan responsif, masyarakat didorong untuk lebih peduli dalam melindungi hasil karya serta inovasinya melalui pendaftaran merek.

Kanwil Kemenkumham Kalbar berharap melalui layanan ini, semakin banyak pelaku usaha maupun masyarakat umum yang memahami pentingnya pelindungan hukum atas merek. Dengan demikian, potensi terjadinya sengketa atau penolakan pendaftaran merek dapat diminimalisir sejak awal.

WhatsApp Image 2025 09 02 at 20.43.27WhatsApp Image 2025 09 02 at 20.43.261WhatsApp Image 2025 09 02 at 20.43.271WhatsApp Image 2025 09 02 at 20.43.291

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com