
Pontianak — Komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Pada Rabu, 23 Juli 2025, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual kembali memberikan layanan konsultasi kekayaan intelektual yang berlangsung di Ruang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar.
Kegiatan konsultasi ini diberikan kepada Toni selaku pemohon, dengan pendampingan dari ASN Herry Hermawan. Fokus layanan kali ini adalah konsultasi mengenai proses permohonan pendaftaran merek dagang untuk produk sabun cuci piring.
Dalam sesi konsultasi, pemohon menyampaikan permasalahan terkait bagaimana tata cara dan syarat-syarat pendaftaran merek. Tim pelayanan KI menjelaskan secara rinci bahwa pendaftaran merek dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi merek.dgip.go.id.
Pemohon diinformasikan bahwa beberapa dokumen penting yang harus disiapkan dalam proses pendaftaran antara lain formulir permohonan, logo merek, KTP, NPWP, dan surat pernyataan kepemilikan merek. Selain itu, pemohon diarahkan untuk terlebih dahulu melakukan pengecekan ketersediaan nama merek melalui situs pdki-indonesia.dgip.go.id guna menghindari duplikasi dengan merek yang sudah terdaftar.
Dari sisi biaya, pemohon diberikan informasi mengenai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikenakan. Untuk pendaftaran merek kategori umum dikenakan biaya sebesar Rp1.800.000,-, sedangkan untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebesar Rp500.000,-, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini mencerminkan dukungan aktif Kanwil Kemenkum Kalbar dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya pelindungan hukum atas merek dagang. Melalui pelindungan merek, diharapkan pelaku usaha dapat menjaga identitas produknya serta meningkatkan daya saing di pasar.
Dengan adanya layanan konsultasi seperti ini, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dan jelas terhadap proses administrasi kekayaan intelektual, sekaligus mendorong budaya pendaftaran dan pelindungan hukum yang berkelanjutan di wilayah Kalimantan Barat.


