Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat pada Rabu, 13 Agustus 2025 di Ruang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar.
Konsultasi kali ini dihadiri oleh pemohon atas nama A Yong, yang dilayani langsung oleh ASN Bidang Pelayanan KI, Herry Hermawan. Pemohon mengajukan konsultasi terkait status pendaftaran merek “Velle” yang saat ini berada pada tahap pemeriksaan substantif, serta menyampaikan rencana untuk mendaftarkan merek yang sama pada kelas berbeda.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa merek “Velle” telah terdaftar dan digunakan oleh PT. SANGHIANG PERKASA. Kondisi ini menimbulkan potensi penolakan terhadap permohonan merek yang diajukan pemohon, mengingat adanya kesamaan nama yang dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Petugas menyampaikan bahwa apabila pemohon menerima notifikasi usulan penolakan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), penting untuk segera memberikan tanggapan atau jawaban resmi. Langkah ini bertujuan untuk mempertahankan peluang agar permohonan tetap dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, untuk rencana pendaftaran merek “Velle” pada kelas yang berbeda, Herry Hermawan memberikan saran agar pemohon menyertakan deskripsi merek secara rinci dan lengkap. Deskripsi yang jelas akan membantu memperkuat argumentasi saat pemeriksaan substantif, sekaligus memperbesar peluang diterimanya permohonan tersebut.
Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan konsultasi yang informatif, solutif, dan sesuai prosedur kepada masyarakat. Layanan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha maupun individu dalam memahami regulasi pendaftaran merek, sehingga dapat melindungi hak kekayaan intelektual mereka secara optimal.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kalimantan Barat semakin sadar akan pentingnya pendaftaran dan perlindungan merek sebagai aset usaha. Langkah preventif melalui konsultasi menjadi salah satu cara efektif untuk menghindari sengketa merek di kemudian hari.