
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2025 bertempat di ruang rapat Kanwil. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Kerja Pengelola Keuangan dan Tim Kerja Pengelola Barang Milik Negara (BMN) dan merupakan rangkaian evaluasi yang diselenggarakan secara nasional oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Rabu (5/11),
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan penyusunan laporan keuangan pada seluruh satuan kerja telah dilaksanakan secara akurat, tertib, serta selaras dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam evaluasi kali ini meliputi penggunaan akun pendapatan dan belanja yang dinilai masih belum tepat, capaian realisasi belanja yang masih berada di bawah target serapan anggaran Triwulan III, pencatatan beban persediaan rusak/usang yang belum sepenuhnya akurat, serta penatausahaan BMN yang belum sepenuhnya tertib di beberapa satuan kerja.
Melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja didorong untuk melakukan penelaahan kembali kesesuaian klasifikasi akun dengan Bagan Akun Standar, mempercepat realisasi kegiatan dan anggaran, memastikan pencatatan persediaan sesuai kondisi riil, serta mengoptimalkan ketertiban administrasi dan pelaporan BMN melalui pencocokan data aplikasi dengan kondisi fisik barang.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menjaga kualitas laporan keuangan.
“Laporan keuangan bukan hanya dokumen administrasi, tetapi cerminan akuntabilitas dan integritas organisasi. Kita harus memastikan setiap pencatatan dilakukan tepat, transparan, dan didukung bukti yang sah. Saya ingin setiap unit bergerak cepat menyelesaikan temuan evaluasi ini, karena akurasi laporan adalah bagian dari kredibilitas institusi,” tegas Jonny.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan review dan verifikasi ulang terhadap klasifikasi akun, evaluasi pencapaian realisasi anggaran, pengecekan fisik persediaan yang berpotensi rusak atau usang, serta penyempurnaan penatausahaan BMN agar sesuai dengan ketentuan teknis dan regulasi.
Evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kualitas laporan keuangan menuju penyusunan laporan akhir tahun yang lebih akuntabel, tepat waktu, dan sesuai dengan standar pengelolaan keuangan negara. (jmy).
Dokumentasi:




