Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Konsolidasikan Pengelolaan Media Sosial, Perkuat Branding Layanan Publik

Gambar WhatsApp 2025 09 13 pukul 16.46.30

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Internal Humas membahas panduan pengelolaan media sosial di Ruang Rapat Muladi. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Hukerma) Kementerian Hukum RI, Nadya Ariesta, serta menjadi tindak lanjut dari Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2025. Rabu (10/9).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dengan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Ferry Indrawan, Ketua Tim Humas Kanwil, Ardian Setiawan, serta anggota Tim Humas Kanwil Kemenkum Kalbar.

Dalam arahannya, narasumber menekankan pentingnya konsolidasi akun media sosial menjadi satu kanal resmi, yakni @kemenkumkalbar, agar pengelolaan lebih memuat dan branding semakin kuat. Penyelarasan desain visual juga menjadi fokus, dengan penggunaan warna khas Kalbar seperti biru, kuning, dan putih, serta konsistensi dalam logo dan konten template.

Selain itu, rapat juga membahas penggunaan tagar utama #KementerianHukum dan #LayananHukumMakinMudah sebagai standar dalam pelaporan media monitoring, pengelolaan video testimoni layanan publik, serta tata cara mengkomunikasikan materi konten dari tiap divisi ke Tim Humas.
“Panduan ini akan menjadi pedoman bersama agar setiap informasi yang disampaikan melalui media sosial dapat lebih konsisten, terukur, dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Nadya Ariesta.

Sebagai tindak lanjut, Tim Humas Kanwil Kemenkum Kalbar akan mengonsolidasikan seluruh akun media sosial dari divisi-divisi di lingkungan Kanwil ke dalam satu kesatuan akun resmi, menyiapkan desain visual sesuai identitas Kalbar, serta mengoptimalkan media monitoring berbasis tagar. Langkah ini sekaligus implementasi menjadi Arahan Anev Triwulan III Tahun 2025 dalam meningkatkan kualitas komunikasi masyarakat.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 09 13 pukul 16.46.21

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com