Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Kembali Beri Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2025 09 29 at 10.46.04

Pontianak – Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, salah satunya melalui Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) yang dilaksanakan di Ruang Layanan Kanwil Kemenkum Kalbar, Senin (29/09).

Layanan yang dibuka, tidak hanya secara langsung di Kantor Wilayah tetapi juga dapat diakses melalui media online. Hal ini menjadi komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Pada kesempatan hari ini, terdapat beberapa layanan yang diberikan, antara lain konsultasi merek “Gerai Mak Neng” atas nama Sri Ningsih, wawancara penelitian skripsi mahasiswa Universitas Panca Bhakti atas nama Dhiniyarti Trisna, serta pengecekan Dashboard Monitoring DJKI.

Adapun tindak lanjut dari layanan tersebut, tim memberikan penjelasan bahwa unduh sertifikat hanya dapat dilakukan melalui akun pendaftaran, sehingga pemohon disarankan untuk menghubungi pihak penyelenggara acara saat melakukan pendaftaran merek. Selain itu, pelayanan wawancara penelitian juga dilaksanakan terkait “Tantangan di Era Digital dalam Sistem Pendaftaran Merek Dagang Secara Online bagi UMKM di Kota Pontianak”.

Dari hasil pengecekan Dashboard Monitoring DJKI, tercatat pada tanggal 29 September 2025 terdapat 1 permohonan Paten dan 6 permohonan Hak Cipta. Hingga hari ini, total permohonan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat mencapai 9.160 permohonan, yang terdiri dari 3.053 permohonan Merek, 365 permohonan Paten/Paten Sederhana, 121 permohonan Desain Industri, 5.617 permohonan Hak Cipta, dan 4 permohonan Indikasi Geografis.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. “Kami ingin masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan akademisi, semakin sadar bahwa karya dan inovasi yang mereka hasilkan harus didaftarkan agar memiliki perlindungan hukum. Dengan demikian, KI dapat menjadi aset berharga yang mendukung daya saing di tingkat lokal, nasional, maupun global,” ujarnya.

Melalui layanan konsultasi ini, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pendaftaran dan pelindungan Kekayaan Intelektual, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi para pelaku usaha maupun dunia pendidikan di Kalimantan Barat.

WhatsApp Image 2025 09 29 at 10.46.05WhatsApp Image 2025 09 29 at 10.46.10WhatsApp Image 2025 09 29 at 10.46.11WhatsApp Image 2025 09 29 at 10.46.12

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com