Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Kawal Pembahasan Raperbup Sintang Terkait Standar Remunerasi dan Biaya Konsultansi

 WhatsApp Image 2025 09 27 at 16.32.57 1

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat berperan aktif dalam Rapat Fasilitasi Pembahasan dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Sintang yang digelar di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (26/9).

Dua Raperbup yang dibahas masing-masing pengaturan Standar Remunerasi/Biaya Personil (Billing Rate) dan Biaya Langsung (Direct Cost) untuk kegiatan konsultansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, Deasy Arisanti, yang menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut setelah harmonisasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Kalbar pada 10 September 2025. Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalbar diharapkan memperkuat sinkronisasi materi muatan dengan Biro Hukum, sesuai kesepakatan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum.

Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, MM, M.Hkes, menegaskan urgensi penyusunan Raperbup tersebut. Menurutnya, standar yang jelas dan transparan dalam perhitungan biaya konsultansi diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, serta menjamin kualitas pelaksanaan kegiatan.

Dari pihak Kanwil Kemenkum Kalbar, Perancang Peraturan Perundang-undangan Cecilia Veronica tekanan pentingnya penyusunan Raperbup ini dengan kajian komprehensif yang menyesuaikan kondisi daerah. “Rancangan Peraturan Bupati ini diharapkan menjadi pedoman yang konsisten bagi perangkat daerah dalam menerapkan standar remunerasi dan biaya konsultansi, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Melalui forum fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap produk hukum daerah yang disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mampu menjawab kebutuhan teknis dan praktis penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 09 27 at 16.32.57 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com