
Pontianak — Dalam rangka memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan audiensi bersama Universitas Tanjungpura terkait persiapan Kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Tahun 2025 dan koordinasi penyelenggaraan Kuliah Umum oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI). Kegiatan berlangsung di Universitas Tanjungpura (Untan) , Senin (20/10).
Audiensi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Zuliansyah., didampingi Penyuluh Hukum Ahli Madya, Sri Ayu Septinawati, Kabid KI, Devi Wijayanti., Penyuluh Hukum Ahli Muda, Annasya Pratiwi, serta Analis KI, Ira Witrijayanti.
Sementara itu, dari pihak Universitas Tanjungpura hadir Wakil Rektor Bidang Akademik, Sy. Hasyim Azizurrahman, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi, Rustamaji, Dekan Fakultas Hukum, Sri Ismawati, Dekan Fakultas Fisip, Herlan, serta Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum, Priyo Saptomo.
Pertemuan tersebut membahas dukungan Universitas Tanjungpura dalam penyediaan narasumber pelatihan paralegal bagi pelaksana layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa/kelurahan se-Kalimantan Barat. Wakil Rektor Bidang Akademik, Hasyim Azizurrahman, menyampaikan komitmen Untan untuk mendukung kegiatan Parletak dengan menugaskan empat dosen Fakultas Hukum dan lima dosen Fakultas Fisip sebagai narasumber.
Selain itu, dibahas pula rencana Kuliah Umum Dirjen Kekayaan Intelektual yang akan melibatkan sekitar 1.000 mahasiswa Universitas Tanjungpura pada tanggal 29 Oktober 2025. Namun, pihak universitas menyampaikan bahwa kapasitas gedung yang tersedia hanya dapat menampung 258 orang karena auditorium sedang digunakan untuk acara wisuda. Meski demikian, pihak universitas tetap berkomitmen untuk mendukung penuh kegiatan tersebut dan mendorong sinergisitas yang lebih erat ke depannya. Menanggapi hal ini, Kepala KanwilKemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi dan optimisme terhadap kerja sama antara Kanwil Kemenkum dan Universitas Tanjungpura.
“Kolaborasi antara Kemenkum dan perguruan tinggi seperti Universitas Tanjungpura merupakan langkah nyata dalam memperkuat akses keadilan melalui pemberdayaan paralegal dan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat. Kami juga menyambut baik dukungan Untan dalam kegiatan kuliah umum Dirjen KI, karena ini menjadi momentum penting untuk menanamkan pemahaman kekayaan intelektual sejak dini kepada generasi muda,” ujar Jonny.
Jonny menambahkan bahwa kegiatan Parletak dan Kuliah Umum Dirjen KI bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun masyarakat sadar hukum dan mendorong terciptanya budaya hukum yang kuat di Kalimantan Barat.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, kedua pihak berkomitmen untuk melakukan koordinasi teknis lanjutan guna mematangkan pelaksanaan kegiatan dan penunjukan narasumber dari Universitas Tanjungpura. (Humas).
Dokumentasi:




