Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat berperan aktif dalam Rapat Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bidang Hukum dan HAM Tahun 2025-2029. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Tengkawang Lantai 3 Gedung A Kantor Gubernur Kalbar. Rapat ini melibatkan Perangkat Daerah terkait serta Kepala Bagian Hukum dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Rabu (12/03).
Acara dibuka dengan laporan dari Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Abussamah, S.STP., MAP, yang menjelaskan tujuan dan pentingnya sinkronisasi program hukum dan HAM dalam mendukung pembangunan responsif di Kalimantan Barat. Selanjutnya, Aulia Chandra, S.STP. Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarinstansi untuk mewujudkan program yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Sebagai narasumber utama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan materi pertama tentang peran Kemenkumham dalam mendukung program hukum dan HAM di Kalimantan Barat. Jonny menjelaskan strategi dan prioritas program yang akan dilaksanakan pada periode 2025-2029, termasuk peningkatan layanan hukum, pembinaan masyarakat sadar hukum, serta penegakan hak asasi manusia. Jonny juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai target pembangunan.
Materi kedua disampaikan oleh perwakilan Kementerian HAM Kalimantan Barat,Mainalita Kristiana Samosir yang membahas upaya penegakan dan perlindungan HAM di daerah. Selanjutnya, Kepala Perwakilan Komnas HAM Kalimantan Barat menyampaikan materi ketiga tentang peran lembaga independen dalam memastikan hak asasi manusia terpenuhi. Materi keempat disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, yang memaparkan integrasi program hukum dan HAM dalam rencana pembangunan daerah.
Diskusi panel dipandu oleh moderator H. A Manaf, SH., MH, yang memfasilitasi tanya jawab antara narasumber dan peserta rapat. Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat program hukum dan HAM di Kalimantan Barat, termasuk peningkatan kapasitas aparatur, sosialisasi hukum kepada masyarakat, serta penguatan mekanisme koordinasi antarinstansi. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh moderator sebelum acara ditutup.
Rapat Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bidang Hukum dan HAM ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang responsif dan berkeadilan di Kalimantan Barat. Melalui sinergi antarinstansi, diharapkan program-program yang dirancang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dokumentasi: