Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam mendorong inovasi di bidang pelayanan hukum dengan mengikuti kegiatan Wawancara dan Presentasi Uji Kelayakan Penghargaan Karyadhika Madya Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/04). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kementerian Hukum RI.
Dalam kesempatan tersebut, dua inovator andalan Kanwil Kalbar, yakni Andy Hermawan Prasetio dan Sari Nurhadi mempresentasikan masing-masing inovasi unggulannya. Andy memperkenalkan SITeManKI (Sistem Informasi Teknologi Manajemen Kekayaan Intelektual), sementara Sari mengusung inovasi bertajuk STIKMA (Stimulasi Nilai IKPA Sempurna).
Andy menjelaskan bahwa SITeManKI hadir sebagai jawaban atas minimnya pemahaman publik terhadap prosedur pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) di Kalimantan Barat. Dengan pendekatan berbasis data dan komunikasi aktif, inovasi ini berhasil meningkatkan keterlibatan masyarakat serta UMKM dalam pengurusan KI. Inisiatif ini juga berhasil meningkatkan jumlah permohonan KI dari 1.496 di tahun 2023 menjadi 2.224 pada tahun 2024, serta meraih penghargaan TERBAIK III Nasional atas Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum di bidang KI.
Sementara itu, Sari Nurhadi menyampaikan inovasi STIKMA sebagai strategi meningkatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di lingkungan kerja. Dengan mengandalkan sistem pengingat internal melalui media seperti WhatsApp dan email, serta edukasi teknis tanpa biaya tambahan, STIKMA berhasil membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan akuntabel. Penerapan inovasi ini turut mengantarkan Kanwil Kalbar meraih Juara Terbaik III se-Indonesia 2024.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses seleksi Penghargaan Karyadhika Madya, yang bertujuan untuk menilai sejauh mana inovasi di lingkungan Kemenkum mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kalbar akan menyusun peta implementasi kedua inovasi tersebut, mengevaluasi efektivitasnya, serta memperluas kerja sama lintas sektor untuk mendorong ekosistem kekayaan intelektual dan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan berkelanjutan.