Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Ikuti Seri Webinar Edukasi KI: Prosedur Pelaporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2025 02 24 at 08.40.43

Pontianak – Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengikuti Seri Webinar Edukasi KI dengan tema "Prosedur Pelaporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual". Webinar ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan menghadirkan Amran Purba, Ketua Tim Kerja Pengaduan dan Analisa Evaluasi, sebagai narasumber, Senin (24/02).

Dalam pemaparannya, Amran Purba menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan pengaduan terkait pelanggaran Kekayaan Intelektual baik secara langsung maupun melalui website pengaduan.dgip.go.id. Petugas akan memberikan informasi mengenai persyaratan berkas yang harus disertakan oleh pelapor sebelum laporan dapat diproses lebih lanjut.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, petugas akan menyusun berbagai dokumen penting seperti Laporan Pengaduan, Surat Tanda Terima Barang Bukti, Surat Tanda Terima Laporan, serta Berita Acara Wawancara. Dokumen-dokumen ini digunakan untuk menguatkan laporan dan mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan jenis pelanggaran KI yang dilaporkan.

Amran Purba juga menguraikan berbagai kategori pelanggaran Kekayaan Intelektual, termasuk pembajakan, pemalsuan merek, pelanggaran hak paten, dan pelanggaran desain industri. Setiap jenis pelanggaran memiliki dampak yang signifikan bagi pemilik hak KI dan ekosistem industri kreatif secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Amran Purba menekankan pentingnya sanksi yang tegas bagi pelanggar KI guna memberikan efek jera. Direktorat Penegakan Hukum diharapkan dapat berperan aktif dalam menindak pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.

Selain tindakan hukum, upaya edukasi kepada masyarakat juga menjadi langkah penting dalam menekan kasus pelanggaran KI. Masyarakat diimbau agar lebih cermat dalam membeli produk dan memastikan bahwa barang yang dibeli bukan merupakan produk bajakan atau palsu.

Sebagai tindak lanjut dari webinar ini, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat berencana menjalin kerja sama yang lebih erat dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran KI. Selain itu, akan diselenggarakan sosialisasi secara berkala guna meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan KI.

Dengan adanya webinar ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap Kekayaan Intelektual semakin meningkat, sehingga hak-hak pemilik KI dapat lebih terlindungi dan industri kreatif dapat berkembang dengan baik.

WhatsApp Image 2025 02 24 at 12.07.111WhatsApp Image 2025 02 24 at 12.07.10WhatsApp Image 2025 02 24 at 12.07.11WhatsApp Image 2025 02 24 at 12.07.12WhatsApp Image 2025 02 24 at 12.07.101WhatsApp Image 2025 02 24 at 12.07.121

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com