
Pontianak – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di bidang paten, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Seri Webinar Edukasi KI yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform YouTube dan menghadirkan narasumber Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Dalam pemaparannya, Eko Hin Ari Pratama menjelaskan secara rinci tentang peran penting pemeriksaan substantif dalam proses pengajuan paten. Pemeriksaan ini merupakan tahap krusial yang menentukan apakah suatu permohonan paten layak mendapatkan perlindungan hukum berdasarkan unsur kebaruan, langkah inventif, dan penerapan industri.
Lebih jauh, Eko menerangkan bahwa proses pemeriksaan substantif melibatkan analisis teknis mendalam yang dilakukan oleh pemeriksa. Tahapan ini mencakup telaah terhadap dokumen permohonan, penyusunan laporan hasil pemeriksaan, serta penyampaian tanggapan kepada pemohon. Dalam hal ditemukan kelemahan, seperti tidak adanya unsur kebaruan, pemohon diberikan kesempatan untuk memperbaiki atau merespon temuan tersebut. Proses ini berlangsung secara dialogis demi memperkuat kualitas substansi klaim paten.
Webinar ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para pemeriksa paten, terutama terkait volume permohonan yang terus meningkat serta kompleksitas teknologi yang kian berkembang. Untuk itu, Ditjen KI secara aktif melakukan pelatihan teknis dan menerapkan sistem peer-review internal guna menjaga objektivitas dan kualitas pemeriksaan.
Menurut Eko, pentingnya tahapan ini tidak hanya untuk menjamin keabsahan paten secara hukum, tetapi juga memberikan kepastian kepada inovator dan investor. Paten yang kuat mampu menjadi aset penting dalam menarik dukungan terhadap pengembangan teknologi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
Ia juga menegaskan bahwa sistem pemeriksaan substantif yang akurat dapat memperkuat ekosistem inovasi nasional. Perlindungan paten yang terpercaya akan menciptakan iklim riset dan pengembangan yang kondusif, serta meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat merencanakan penyelenggaraan kegiatan diseminasi informasi mengenai proses dan urgensi pemeriksaan substantif paten kepada masyarakat luas. Selain itu, dukungan teknis juga akan diberikan kepada pelaku usaha dan masyarakat dalam penyusunan deskripsi paten dan dokumen pendukung lainnya.
Lebih jauh, Kanwil akan mempererat kolaborasi dengan universitas dan lembaga penelitian di wilayah Kalimantan Barat guna mendorong lebih banyak inovasi yang terlindungi secara hukum melalui sistem paten nasional. Upaya ini diharapkan dapat menjadi fondasi dalam menciptakan masyarakat yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing di era ekonomi berbasis pengetahuan.




