Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Ikuti Seri Webinar Edukasi KI #29 tentang Advokasi Pelindungan Hukum Desain Industri

Screenshot 2025 09 01 100902

Pontianak – Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali mengikuti kegiatan Seri Webinar Edukasi KI yang kali ini mengangkat tema “Advokasi Pelindungan Hukum Desain Industri”. Webinar dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 1 September 2025.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Krissantyo Adinda, Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai aspek hukum, manfaat, serta strategi pelindungan desain industri di Indonesia. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan KI Devy Wijayanti, para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), serta Jabatan Fungsional Umum (JFU) Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Kalbar.

Dalam paparannya, Krissantyo Adinda menekankan bahwa landasan utama pelindungan hukum desain industri diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Regulasi tersebut diperkuat dengan berbagai peraturan turunan yang memberikan kepastian hukum terhadap hak eksklusif pencipta desain. Perlindungan ini penting agar karya-karya inovatif tidak mudah ditiru maupun dieksploitasi secara ilegal.

Desain industri, jelas Krissantyo, meliputi kreasi berupa bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis dan warna, baik dalam dimensi dua maupun tiga, yang menimbulkan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam produk. Prinsip pelindungan mencakup unsur kebaruan, estetika, serta kemungkinan untuk diproduksi massal. Selain itu, sistem pendaftaran desain industri di Indonesia menganut asas first to file, yakni hak diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan.

Lebih lanjut, narasumber menyoroti pentingnya advokasi hukum dalam mendukung pelindungan desain industri. Advokasi berperan sebagai sarana pendampingan hukum, pemberdayaan masyarakat, serta penyelesaian permasalahan pelanggaran. Strategi pelindungan dapat dilakukan secara preventif dengan edukasi dan sosialisasi, maupun represif melalui jalur litigasi dan non-litigasi.

Ia juga menekankan urgensi pendaftaran desain industri sebagai langkah memperoleh kepastian hukum sekaligus perlindungan ekonomi. Dengan perlindungan hukum, para pendesain tidak hanya terlindungi secara moral, tetapi juga dapat mengoptimalkan nilai ekonomi dari desain yang dihasilkan.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menunjukkan komitmennya dalam mendukung tumbuhnya kreativitas dan inovasi. Selain itu, webinar ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku industri kreatif dan UMKM, akan pentingnya mendaftarkan desain industri mereka.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan mengadakan sosialisasi lanjutan kepada pelaku usaha, UMKM, serta kalangan akademisi di wilayah Kalimantan Barat. Upaya ini juga akan diperkuat dengan kerja sama bersama pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komunitas kreatif.

Selain itu, layanan pendampingan teknis akan disiapkan bagi masyarakat maupun pelaku industri kreatif yang ingin mendaftarkan desain industri agar memperoleh hak eksklusifnya. Dengan demikian, pelindungan hukum atas desain industri tidak hanya menjadi aspek legal semata, tetapi juga instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

Screenshot 2025 09 01 100940Screenshot 2025 09 01 101344WhatsApp Image 2025 09 01 at 11.03.33WhatsApp Image 2025 09 01 at 11.03.331WhatsApp Image 2025 09 01 at 11.03.32WhatsApp Image 2025 09 01 at 11.03.34WhatsApp Image 2025 09 01 at 11.03.35WhatsApp Image 2025 09 01 at 11.03.37WhatsApp Image 2025 09 01 at 11.03.321WhatsApp Image 2025 09 01 at 11.03.322WhatsApp Image 2025 09 01 at 11.03.332

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com