
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Rapat Penyampaian Temuan Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 yang diadakan secara virtual oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkum. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kanwil, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Tim Kerja Pengelolaan Keuangan, serta Tim Kerja Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), dari Ruang Rapat Moeladi dan ruang kerja masing-masing, Kamis (25/9).
Rapat ini diadakan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, khususnya terkait permasalahan yang berulang pada aspek keuangan maupun pengelolaan BMN. Fokus pembahasan menitikberatkan pada tiga hal pokok, yakni ikhtisar temuan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024, identifikasi potensi temuan berulang, serta langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan BMN.
Dalam arahannya, Kepala Biro Keuangan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta penatausahaan BMN yang tertib, dicatat, dan dilaporkan dengan baik. Hal ini menjadi perhatian serius agar kualitas laporan keuangan berikutnya semakin meningkat dan terhindar dari temuan berulang.
Tindak lanjutnya, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan memperkuat pengendalian internal, meningkatkan pemahaman SDM terkait regulasi keuangan dan BMN, serta melakukan evaluasi menyeluruh atas setiap temuan. Selain itu, pemantauan dan evaluasi secara berkala akan dilakukan melalui pemanfaatan sistem informasi keuangan dan aset, disertai penyusunan rencana aksi untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan terukur.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjamin hasil pemeriksaan secara serius. “Kami berkomitmen untuk memperbaiki setiap temuan dengan langkah nyata melalui penguatan pengendalian internal, peningkatan kapasitas SDM, dan optimalisasi sistem informasi. Hal ini penting agar pengelolaan keuangan dan BMN di Kanwil Kalbar semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas, sehingga ke depan tidak ada lagi temuan yang berulang dari BPK,” tegasnya. (Humas)
