Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Rapat Daring Agenda Setting Pemerintah bulan September–Oktober 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum RI. Kegiatan yang berlangsung melalui aplikasi Zoom ini diikuti oleh Ketua Tim Humas Kanwil Kemenkum Kalbar, Ardian Setiawan, beserta anggota tim. Senin (1/9).
Rapat dibuka dengan arahan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait agenda pemerintah, termasuk penguatan konten Kemenkum In The News sebagai sarana pengarsipan digital dan perluasan jangkauan pesan kementerian.
Dalam pemaparan tersebut, disampaikan beberapa langkah strategis yang perlu diterapkan satuan kerja, di antaranya menambahkan kata kunci “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” serta tagar #SetahunBerdampak pada setiap konten media sosial, mengedepankan konten yang menampilkan cerita penerima manfaat program pemerintah, hingga melakukan cross-posting dan kolaborasi untuk meningkatkan interaksi publik.
Selanjutnya, materi dari Tim PCO Yunita Mandolang menekankan pentingnya konsolidasi liputan media nasional dalam satu kanal resmi untuk meningkatkan visibilitas Kemenkum. Ia juga menjelaskan fungsi Kemenkum In The News sebagai playlist YouTube yang menampung berita televisi maupun portal online, sekaligus menjadi arsip digital kementerian.
Menurutnya, konsolidasi konten strategis ini tidak hanya memperkuat kredibilitas institusi, tetapi juga menjaga konsistensi narasi, meningkatkan edukasi publik, serta meminimalisir misinformasi. Selain itu, format konten dengan segmen rutin seperti “Kemenkum Sepekan” atau “Breaking News” dinilai dapat mempermudah akses informasi, memperluas jangkauan audiens, serta memperkuat transparansi dan literasi hukum.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan masukan mengenai strategi komunikasi publik. Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menyesuaikan strategi komunikasi dan pengelolaan konten media sosial sesuai arahan, serta memastikan pelaporan konten dilakukan secara berkala melalui kanal yang telah disediakan.