Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Direktorat Perdata yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI, pada Selasa (7/10).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Supratman Andi Agtas Kanwil Kemenkum Kalbar ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deswati, para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) AHU, serta Helpdesk AHU Kanwil Kalbar.
Dalam arahannya, Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman, menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan tugas Direktorat Perdata di seluruh daerah, terutama dalam aspek pendaftaran jaminan fidusia, pelaporan akta wasiat, pengawasan PNBP fidusia, dan pelayanan legalisasi dokumen. Ia mendorong Kantor Wilayah agar aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait manfaat pendaftaran fidusia serta memastikan seluruh pelayanan administrasi hukum berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Selain itu, Ditjen AHU turut menyoroti perlunya pembentukan Tim Pengawasan PNBP Fidusia di tingkat Kanwil yang bekerja sama dengan Majelis Pengawas Daerah (MPD), serta pelaporan yang tepat waktu oleh notaris. Pembahasan lainnya mencakup masa jabatan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) yang akan berakhir pada 25 Oktober 2025, registrasi ulang akun notaris, serta pelaporan data Pengangkatan, Mutasi, Pemberhentian, dan Jabatan (PMPJ) notaris.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Direktorat Perdata dalam memperkuat pelayanan hukum di daerah.
“Rapat koordinasi ini sangat penting sebagai wadah penyamaan persepsi dan penguatan pelaksanaan tugas Direktorat Perdata di seluruh Indonesia. Kanwil Kalbar berkomitmen menindaklanjuti seluruh arahan Ditjen AHU, terutama dalam meningkatkan kepatuhan administrasi hukum, memperkuat pengawasan PNBP fidusia, dan memberikan layanan hukum yang cepat, transparan, serta akuntabel,” ujar Jonny.
Lebih lanjut, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar akan segera menyiapkan langkah teknis untuk menindaklanjuti hasil kegiatan tersebut, serta melakukan percepatan usulan anggota baru Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW).
Rapat koordinasi ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dari seluruh Kantor Wilayah dengan jajaran Direktorat Perdata Ditjen AHU. Melalui forum tersebut, diharapkan lahir langkah-langkah konkret dalam memperkuat tata kelola administrasi hukum yang efektif, terukur, dan berintegritas di seluruh Indonesia.
Dokumentasi: