Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Ikuti Pembinaan Penerapan dan Penilaian PIPK Tahun 2025 Secara Virtual

Gambar WhatsApp 2025 06 18 pukul 16.05.42

Pontianak – Dalam upaya memperkuat sistem pengendalian intern yang efektif dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Pembinaan Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 secara virtual. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Rabu (18/6).

Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat . Dalam aturan tersebut, seluruh entitas akuntansi dan pelaporan, termasuk Kementerian Hukum wajib menerapkan PIPK secara sistematis dan berkesinambungan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kalbar, Ferry Indrawan yang memimpin pelaksanaan PIPK di tingkat wilayah. Ia didampingi oleh Penyusun Laporan Keuangan dan Penyusun Laporan Barang Milik Negara yang berperan aktif dalam mendukung penyusunan strategi, penilaian, dan pelaporan terkait pengendalian internal atas pelaporan keuangan di lingkungan Kanwil.

Dalam pembinaan tersebut, disampaikan bahwa salah satu akun penting yang menjadi perhatian khusus adalah Akun 166112 (Aset Tetap yang Tidak Digunakan dalam Operasi Pemerintahan). Akun ini memiliki tingkat materialitas tinggi dan berpotensi menjadi sumber kesalahan penyajian dalam laporan keuangan, serta menjadi fokus pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sebagai tindak lanjutnya, Kanwil Kemenkum Kalbar akan segera membentuk Tim Penilai PIPK yang bertanggung jawab dalam menilai efektivitas pengendalian intern atas pelaporan keuangan. Selain itu, akan disusun program kerja dan jadwal pelaksanaan PIPK, termasuk langkah-langkah pengendalian terhadap akun-akun signifikan sesuai data pendukung yang telah ditetapkan.

Pemberlakuan dan penilaian PIPK ini diharapkan dapat memperkuat integritas laporan keuangan Kementerian Hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 06 18 pukul 16.05.42 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com