
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat berpartisipasi dalam Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2025 yang resmi dibuka oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum pada Senin (8/9/2025) melalui aplikasi Zoom Meeting.
Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan investasi berharga untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan integritas aparatur hukum. “Pelatihan ini adalah momentum untuk bertumbuh, berkembang, dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan layanan hukum ke depan, sehingga setiap aparatur dapat memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Hendri Sulaiman, Direktur Perdata Ditjen AHU, menekankan bahwa optimalisasi layanan fidusia harus menjadi prioritas. Ia menjelaskan mekanisme fidusia yang memberikan kepastian hukum bagi kreditur tanpa mengurangi hak debitur dalam menguasai objek jaminan. “Setiap benda yang dibebani fidusia wajib didaftarkan ke Ditjen AHU agar semua pihak terlindungi secara hukum,” tegas Hendri.
Ditjen AHU juga memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyelarasan data fidusia, serta Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan sistem Rapindo untuk pengembangan pencatatan aset agunan secara terintegrasi. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan fidusia yang lebih transparan, akuntabel, dan mendukung percepatan aksi Ditjen AHU.
Jumlah peserta pelatihan tercatat 143 orang, terdiri dari 6 orang peserta dari Unit Utama dan 137 orang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum seluruh Indonesia. Materi pelatihan disampaikan selama 37 Jam Pelajaran (JP) dengan metode diskusi kelas, diskusi kelompok fokus, dan pemaparan substansi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan dukungannya atas pelatihan ini. “Kami mendorong seluruh peserta dari Kanwil Kalbar untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh, khususnya dalam percepatan layanan fidusia. Kolaborasi dengan OJK, APPI, dan Rapindo juga menjadi fokus kami agar pelayanan lebih optimal,” katanya.
BPSDM Hukum memastikan program pelatihan ini adaptif, relevan, serta berorientasi pada kebutuhan zaman. Dengan pelatihan ini, aparatur hukum diharapkan mampu memberikan layanan fidusia yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dokumentasi:




