Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum tentang Implementasi Layanan Bantuan Hukum

Gambar WhatsApp 2025 09 29 pukul 17.13.24

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui para pengampu Badan Strategi Kebijakan (BSK) mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dengan topik “Analisis Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum”. Kegiatan ini diselenggarakan secara berani oleh Kanwil Kemenkum Aceh, Senin (29/9).

Diskusi dibuka dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Muhammad Ardiningrat Hidayat, yang menjelaskan bahwa forum ini bertujuan menyebarkan hasil analisis implementasi serta evaluasi kebijakan kepada masyarakat luas.

Selanjutnya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, menyampaikan Berbagai sekaligus membuka kegiatan. Ia menekankan pentingnya menyatakan kritis agar kebijakan yang dirumuskan Kementerian Hukum benar-benar memberi manfaat nyata bagi publik.

Paparan materi utama yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Aceh, Reza Dwi Yanto, yang menggambarkan batasan implementasi Permenkumham No. 4 Tahun 2021, seperti batasan anggaran, SDM, dan infrastruktur. Ia memberikan penguatan kapasitas Panwasda, asistensi penyusunan Stopela Bankum, serta peningkatan akses informasi publik.

Diskusi juga menghadirkan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, yang menekankan bahwa Starla Bankum menjadi tolok ukur wajib, sedangkan Stopela Bankum sebagai pedoman teknis bagi Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Implementasinya dipantau melalui e-Monev untuk meningkatkan Indeks Kinerja PBH (IKP) dengan sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari teguran hingga pencabutan akreditasi.

Dari unsur masyarakat sipil, Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Rudy Bastian, menyoroti permasalahan ketimpangan sebaran PBH, keterbatasan anggaran, serta perlunya peningkatan sistem digital dan kapasitas paralegal. Ia mendorong adanya kemitraan yang lebih kuat, peningkatan anggaran, dan pelatihan berkelanjutan demi pemerataan layanan bantuan hukum.

Kegiatan yang berlangsung secara berani melalui aplikasi Zoom Meeting ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.

Menyanggapi keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalimantan barat dalam forum tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan, “Partisipasi Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam diskusi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman sekaligus nyata dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum.Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 harus menjadi acuan yang diterapkan agar masyarakat, khususnya yang kurang mampu, benar-benar mendapatkan akses seperti itu secara merata. Kami membantu untuk meningkatkan evaluasi dan kebijakan ini, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujarnya. (Humas).

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com