Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Raperbup RKPD Sanggau Tahun 2026

WhatsApp Image 2025 07 23 at 17.47.28

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Sanggau tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Muladi, Kanwil Kemenkum Kalbar. Rabu (23/7)

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkum untuk memastikan rancangan peraturan memenuhi prinsip-prinsip hukum yang baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Rapat ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam menjamin kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyusunan regulasi di daerah,” ujar Zuliansyah saat membuka rapat.

Turut hadir secara daring Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Sanggau, Shopiar Juliansyah, yang memaparkan urgensi penyusunan Raperbup RKPD ini. Menurutnya, dokumen RKPD merupakan rencana tahunan yang memuat program dan kegiatan seluruh perangkat daerah, yang menjadi dasar penyusunan anggaran serta menjamin keterpaduan pembangunan dan keuangan daerah.

Shopiar menambahkan bahwa Raperbup ini telah disusun mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta penyusunan perubahan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.

Rapat juga dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sanggau beserta staf yang hadir secara daring, serta Tim Kelompok Kerja (Pokja) 4 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalbar yang terdiri dari Dono Doto Wasono, Cecilia Veronika S., Tri Wibowo, dan Mus Artodiharjo.

Dalam pembahasan teknis, Pokja 4 menyisir seluruh isi Raperbup, mulai dari bagian pembukaan hingga penutup. Tim juga memberikan catatan agar lampiran Raperbup dilengkapi dengan data dukung dan disampaikan kembali kepada Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk keperluan finalisasi harmonisasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan Raperbup RKPD Tahun 2026 Kabupaten Sanggau memiliki landasan hukum yang kuat dan selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 07 23 at 11.25.51WhatsApp Image 2025 07 23 at 11.25.51 1WhatsApp Image 2025 07 23 at 17.47.27

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com