Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Ranperda Sintang tentang Pembinaan, Pemberdayaan, Pelindungan, dan Pengawasan Koperasi dan UMKM

WhatsApp Image 2025 11 25 at 17.23.49 1

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang terkait Pembinaan, Pemberdayaan, Pelindungan, dan Pengawasan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar, diikuti secara luring dan daring oleh para pemangku kepentingan, Selasa (25/11).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, yang menegaskan bahwa koperasi dan UMKM memiliki landasan kuat dalam regulasi nasional seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut menekankan kemudahan berusaha, peningkatan kapasitas, serta pelindungan hukum bagi pelaku usaha.

Zuliansyah menyampaikan bahwa koperasi dan UMKM merupakan pilar penting perekonomian daerah yang berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pemerataan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun tantangan seperti keterbatasan pembiayaan, rendahnya pemanfaatan teknologi, hingga risiko hukum masih memerlukan perhatian serius. Karena itu, penyusunan Perda ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem usaha, memberikan pelindungan, memberdayakan pelaku usaha, serta memastikan pengawasan yang efektif.

Pembahasan Ranperda dilakukan oleh Pokja 4 Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat yang dipimpin Dono Doto Wasono, bersama perwakilan Bagian Hukum Setda Sintang, DISKOPUMKM Provinsi Kalbar, DISPRINDAGKOP UMKM Kabupaten Sintang, serta akademisi Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Harmonisasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari judul hingga ketentuan penutup, dengan hasil berupa catatan penyempurnaan yang dikembalikan kepada pengusul untuk ditindaklanjuti.

Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan bahwa harmonisasi bukan hanya penyelarasan teknis bahasa hukum, tetapi juga proses memastikan setiap norma dapat diterapkan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Produk hukum daerah harus memenuhi asas legalitas, sekaligus menjawab kebutuhan daerah dan mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan:
"Kami berkomitmen memastikan setiap rancangan peraturan daerah yang dibahas di Kanwil Kemenkum Kalbar memiliki substansi yang kuat, harmonis, dan bermanfaat bagi masyarakat. Harmonisasi ini merupakan langkah penting agar Perda yang dibentuk benar-benar menjawab kebutuhan daerah. Untuk Ranperda Kabupaten Sintang mengenai pembinaan, pemberdayaan, pelindungan, dan pengawasan koperasi serta UMKM, kami mengembalikannya dengan catatan penyempurnaan agar dapat disempurnakan sebelum ditetapkan."

Dengan selesainya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap Ranperda tersebut dapat segera diperbaiki dan ditetapkan, sehingga koperasi dan UMKM di Kabupaten Sintang semakin berkembang sebagai pilar ekonomi daerah yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing. (Humas:young).

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 11 25 at 17.23.48WhatsApp Image 2025 11 25 at 17.23.49

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com