Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Hadiri Tindak Lanjut Pembahasan Hasil Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual Tahun 2025

WhatsApp Image 2025 12 03 at 00.34.50

Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menghadiri kegiatan Tindak Lanjut Pembahasan Hasil Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan secara luring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Ruang Kelas 3.01 dan 3.02 BPSDM Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (02/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, beserta jajaran Bidang Pelayanan KI dan Helpdesk Layanan KI. Dari pihak DJKI hadir Kepala Bagian Program dan Pelaporan Sesditjen KI Tr. Nuralia, serta analis dan tenaga ahli DJKI Deviyanti, Apsari Maharani, dan Wibi Anska Putri.

Dalam laporan tindak lanjut yang disampaikan DJKI, Kalimantan Barat teridentifikasi memiliki satu data dukung yang belum sepenuhnya sesuai pada instrumen maturitas kategori internal.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, menegaskan bahwa pengukuran maturitas KI merupakan instrumen penting untuk menilai sejauh mana kemajuan layanan KI di wilayah dapat dipertanggungjawabkan secara terukur.

“Maturitas KI bukan hanya soal administrasi, tetapi gambaran sejauh mana kerja nyata kami memberi dampak pada masyarakat. Data dukung yang lengkap dan akurat menjadi tolok ukur kualitas layanan serta posisi kompetitif Kanwil, ” ungkap Farida.

Ia juga menyoroti kesenjangan antara kerja lapangan yang masif dengan dokumentasi pada instrumen maturitas yang belum sepenuhnya terunggah, serta menekankan pentingnya perbaikan manajemen dokumentasi sesuai arahan DJKI.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora memberikan penegasan bahwa komitmen penguatan layanan Kekayaan Intelektual merupakan bagian dari prioritas strategis Kanwil.

“Kami menargetkan bahwa Kalimantan Barat bukan hanya menjadi wilayah dengan skor maturitas tinggi, tetapi menjadi model ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Setiap capaian dan rekomendasi dari DJKI akan kami tindak lanjuti dengan kerja nyata, koordinasi lintas instansi, dan peningkatan kualitas SDM. Penguatan KI adalah investasi jangka panjang bagi ekonomi daerah dan pelestarian budaya Kalbar,” tegas Kakanwil.

Beliau juga menekankan bahwa seluruh jajaran Kanwil harus bekerja cepat, tepat, dan terukur untuk memastikan setiap data dukung, kegiatan, maupun kolaborasi dapat tercatat dan dipertanggungjawabkan sesuai standar maturitas DJKI.

Kanwil terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga perbankan, Balitbang, universitas, komunitas budaya, hingga UMKM. Fasilitasi pendaftaran merek dan pencatatan cipta gratis bagi pegawai dan pelaku usaha menjadi salah satu langkah nyata dalam mendorong peningkatan permohonan KI.

Di sisi regulasi, Kanwil melalui Divisi P3H telah mendampingi 14 Kabupaten/Kota dalam penyusunan Naskah Akademik dan Raperda terkait Pelindungan dan Pemanfaatan KI. Upaya ini dilakukan agar penguatan KI tidak bergantung pada inisiatif anggaran semata, tetapi memiliki dasar hukum yang jelas, berkelanjutan, dan terintegrasi.

Deviyanti selaku koordinator tindak lanjut maturitas KI DJKI memberikan apresiasi atas ketepatan waktu Kanwil Kalbar dalam memenuhi verifikasi data dukung. Ia menegaskan bahwa hasil maturitas berpengaruh langsung pada kinerja anggaran dan menjadi indikator efektivitas program KI di wilayah.

Wibi Anska Putri turut menekankan pentingnya sinergitas dengan pihak eksternal agar capaian maturitas dapat terus meningkat pada kesempatan berikutnya.

Ke depan, Kanwil Kemenkumham Kalbar bersama DJKI akan menyempurnakan data dukung maturitas, meningkatan kualitas dokumentasi kegiatan, menguatkan peran PPNS KI, mempercepat Indikasi Geografis, meningkatkan SDM analis KI dan mediator KI, memperluas edukasi KI bagi UMKM, perguruan tinggi, hingga komunitas budaya, dan mengoptimalisasi Sentra KI Perguruan Tinggi dan Litbang

    Dengan komitmen tersebut, Kalimantan Barat diharapkan tidak hanya mempertahankan peringkatnya, tetapi bergerak sebagai wilayah yang memiliki ekosistem KI yang kuat, terukur, responsif, dan berkelanjutan.

    WhatsApp Image 2025 12 03 at 00.34.38WhatsApp Image 2025 12 03 at 00.34.39WhatsApp Image 2025 12 03 at 00.34.40WhatsApp Image 2025 12 03 at 00.34.41WhatsApp Image 2025 12 03 at 00.34.42WhatsApp Image 2025 12 03 at 00.34.48WhatsApp Image 2025 12 03 at 00.34.52WhatsApp Image 2025 12 03 at 00.34.58WhatsApp Image 2025 12 03 at 00.34.391WhatsApp Image 2025 12 03 at 00.34.392WhatsApp Image 2025 12 03 at 00.35.14

    logo besar kuning
     
    KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
    PROVINSI KALIMANTAN BARAT
    PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
    PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
    PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
        humascrew.p2l@gmail.com
    PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
        humascrew.p2l@gmail.com

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUM
    PROVINSI KALIMANTAN BARAT


    Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkum RI


          Youtube kemenkumham

      Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
    Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
      082352580955
       humascrew.p2l@gmail.com