
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menghadiri acara Pembukaan Asta Cita Kewirausahaan, Koperasi, dan UMKM Kalimantan Barat Tahun 2025 yang resmi bertempat di halaman Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar. Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Koperasi dan UMKM yang Modern serta Peningkatan Rasio Kewirausahaan” ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga pembiayaan, hingga para pelaku UMKM binaan, Rabu (24/09). Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Farida Wahid.
Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar menjelaskan bahwa kegiatan ini menghadirkan rangkaian agenda seperti Mini Expo UMKM, bazar sembako murah, seminar perkoperasian, hingga layanan pendirian badan hukum koperasi dan fasilitasi akses pembiayaan. Tujuannya, memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menumbuhkan minat masyarakat terhadap produk lokal serta semangat kewirausahaan.
Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mewakili Gubernur. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat ekosistem koperasi dan UMKM. Pemerintah Provinsi berkomitmen memberikan dukungan nyata melalui kebijakan, pemberdayaan, hingga pendampingan agar koperasi dan UMKM semakin profesional dan berdaya saing.
Kanwil Kemenkum Kalbar hadir melalui Divisi Pelayanan Hukum dengan membuka booth layanan konsultasi hukum. Layanan ini berfokus pada pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) dan pendirian Perseroan Perorangan, sehingga memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM dan koperasi memperoleh informasi serta bimbingan langsung mengenai legalitas usaha dan perlindungan hukum terhadap karya maupun produk yang mereka hasilkan.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Kalbar sekaligus menegaskan pentingnya aspek legalitas dalam penguatan UMKM. Dengan dukungan lintas sektor, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya perlindungan hukum, mendorong tumbuhnya wirausaha baru yang berkualitas, dan memperkuat fondasi ekonomi daerah.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar bersama Dinas Koperasi dan UKM berkomitmen memperkuat sinergi dalam memberikan layanan terpadu bagi UMKM, termasuk aspek legalitas usaha dan perlindungan KI. Ke depan, juga direncanakan penyelenggaraan sosialisasi maupun workshop tambahan terkait legalitas usaha, hak cipta, merek dagang, serta bentuk badan usaha agar pemahaman pengusaha UMKM semakin komprehensif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa keberadaan UMKM tidak hanya berperan dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi tulang punggung ketahanan ekonomi daerah.
“Kami mendorong para pelaku UMKM untuk tidak hanya fokus pada produksi dan pemasaran, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas usaha serta perlindungan Kekayaan Intelektual. Dengan begitu, UMKM kita dapat tumbuh lebih kuat, memiliki daya saing, dan mampu menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional,” ujarnya.









