
Kubu Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menghadiri Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Koperasi Desa Merah Putih Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Senin (21/07).
Acara peluncuran tersebut merupakan bagian dari inisiatif nasional Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, dalam rangka mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi berbasis potensi lokal. Peluncuran ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan ditandai dengan peresmian lembaga koperasi serta dialog interaktif antara Presiden dengan kepala daerah dan pengurus koperasi di berbagai titik bold.
Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura, Kapolda Kalbar, Kajati Kalbar, Ketua Pengadilan Tinggi, serta para pimpinan instansi vertikal, dinas teknis, dan lembaga keuangan yang berperan aktif dalam mendukung ekosistem koperasi. Hadir pula Kepala Perwakilan BPKP Kalbar, Kepala Kanwil DJPb Kalbar, serta pimpinan bank-bank nasional dan BUMN seperti BRI, BNI, Bank Kalbar, Bank Mandiri, BTN, Pos Indonesia, Bulog, Pertamina, Kimia Farma dan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Kalimantan Barat.
Dalam berbagai hal, Presiden menegaskan bahwa koperasi adalah sarana bagi rakyat kecil untuk bangkit dan meraih kemandirian ekonomi yang sejati. Ia menyampaikan, koperasi Merah Putih hadir bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, melainkan sebagai alat perjuangan rakyat desa dalam membangun kekuatan kolektif dan melawan praktik ketimpangan ekonomi yang selama ini membelenggu petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil.
“Koperasi adalah konsep gotong royong, alatnya pihak yang lemah untuk menjadi kuat. Kita tidak boleh membiarkan para petani dan rakyat kecil terus tertindas oleh sistem yang tidak adil,” ujar Presiden dalam pidato nasional yang disiarkan langsung dari Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa menyediakan siap mendukung secara hukum dan kelembagaan pembentukan koperasi-koperasi ini agar dapat beroperasi sesuai peraturan-undangan, sekaligus memastikan koperasi berjalan transparan dan akuntabel. “Kami akan mengawal aspek legalitas koperasi ini agar benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Sebagai bagian dari gerakan nasional ini, Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat yang meliputi penyediaan sembako, gudang logistik, apotek, layanan simpan pinjam, hingga agen pembayaran listrik dan perbankan digital. Model bisnis ini diharapkan dapat memangkas rantai distribusi, tengkulak anggota, dan menciptakan keadilan pangan serta ekonomi berbasis komunitas.
Peluncuran 80.000 koperasi ini menjadi tonggak sejarah baru dalam perjalanan ekonomi Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan sosial. Diperkirakan, koperasi Merah Putih akan menjadi fondasi baru dalam membangun sentra-sentra ekonomi produktif di desa-desa seluruh Indonesia.
Dokumentasi:

