
Jakarta – Dalam semangat memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025, Kementerian Hukum RI bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan acara puncak bertajuk Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual, Rabu (4/6/2025), di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Mengusung tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”, kegiatan ini menegaskan komitmen negara dalam melindungi kekayaan intelektual sebagai pondasi pembangunan ekonomi berbasis inovasi.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hajrianor, didampingi Kepala Bidang Pelayanan KI Devy Wijayanti serta JFT dan JFU Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Kalbar. Hal ini adalah bentuk apresiasi terhadap kinerja Kanwil dalam mendukung program kekayaan intelektual, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat daerah.
Kegiatan dimulai dengan penayangan video kilas balik satu dekade capaian DJKI, menampilkan data pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual (KI) yang konsisten meningkat sebesar 18,5% per tahun. Dalam periode 2015–2024, telah tercatat 6.970 Kekayaan Intelektual Komunal dan 290 permohonan Indikasi Geografis. Sosialisasi yang masif selama Januari–April 2025 menghasilkan lebih dari 88 ribu permohonan KI dan PNBP sebesar Rp297,58 miliar, menunjukkan dampak nyata dari upaya edukasi yang terus dilakukan.
Salah satu inovasi yang mendapat sorotan adalah program Mobile Intellectual Property Clinic yang dilaksanakan serentak di 33 Kanwil dan menjaring lebih dari 17 ribu peserta, menghasilkan hampir dua ribu permohonan KI. DJKI juga mempersembahkan Mars Kekayaan Intelektual sebagai simbol semangat kolektif, dengan aransemen musik berbasis tradisi lokal yang melibatkan musisi dari seluruh nusantara. Desa Tenun Sumber Harapan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, turut diresmikan sebagai Kawasan Karya Cipta, menegaskan pentingnya pelindungan KI berbasis komunitas.
Dalam laporannya, Direktur Jenderal KI, Razilu, menekankan empat urgensi utama kegiatan ini: pengukuran tingkat inovasi nasional, evaluasi efektivitas kebijakan, penyusunan strategi baru, dan peningkatan akuntabilitas publik. Ia juga menyampaikan bahwa dari 2015 hingga 2025 tercatat 1.738.574 permohonan KI, didominasi oleh pemohon dalam negeri. UMKM menjadi motor utama dalam permohonan merek, khususnya di sektor kuliner lokal.
Sebagai bentuk dokumentasi dan refleksi atas perjalanan ini, DJKI akan meluncurkan buku "Satu Dekade KI dalam Angka" pada Agustus 2025. Buku ini berisi lebih dari 100 jenis data statistik yang menggambarkan dinamika KI nasional dan akan menjadi bagian dari gelaran Indonesia IP Expose 2025. Ajang ini dirancang sebagai platform apresiasi dan promosi kekayaan intelektual dari seluruh penjuru negeri.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras DJKI dan seluruh Kanwil. Ia menekankan bahwa pelindungan KI di era digital bukan hanya soal hukum, melainkan soal membangun kepercayaan dan daya saing global. Dengan sistem digital seperti e-Seal dalam aplikasi POP HC versi 2025, serta peluncuran Laman Edukasi KI, transformasi layanan KI kini semakin inklusif dan efisien.
Dalam momen yang penuh apresiasi ini, DJKI memberikan penghargaan kepada 7 Kanwil terbaik, termasuk penyerahan sertifikat paten, merek, hak cipta, dan desain industri kepada para mitra strategis. Penyerahan piagam MURI untuk Mars Kekayaan Intelektual dengan 33 nuansa daerah juga menjadi penanda kebanggaan nasional. Inovasi digital terbaru seperti Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta dengan fitur e-Seal diluncurkan secara resmi, bersamaan dengan Kick Off Road Map Kekayaan Intelektual Nasional.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi pusat dan daerah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen menindaklanjuti program ini melalui edukasi, pendampingan permohonan, dan penyelenggaraan Mobile IP Clinic di berbagai daerah. Kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat guna memastikan pelindungan KI dapat dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM, akademisi, dan komunitas kreatif di seluruh penjuru Kalimantan Barat.
Dengan semangat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kementerian Hukum RI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai tulang punggung kemajuan Indonesia. Di era digital yang penuh peluang dan tantangan, karya kreatif dan inovatif anak bangsa harus terus dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kemakmuran nasional.








