
Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (Mansoskul) bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum melalui Pusat Penilaian Kompetensi sebagai penyelenggara pusat dan Kanwil Kemenkum Kalbar sebagai pelaksana daerah. Pelaksanaan ujian dipusatkan di Aula Kanwil Kemenkum Kalbar mulai pukul 07.30 WIB, Rabu, (19/11).
Kegiatan diawali dengan pengarahan tata cara serta aturan pelaksanaan melalui konferensi virtual oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti. Pengarahan tersebut diberikan kepada seluruh peserta ujian sebagai orientasi sebelum memasuki tahapan penilaian.
Sesuai jadwal, peserta menjalani tiga rangkaian tes, yaitu Tes Potensi pada pukul 08.00–10.00 WIB, dilanjutkan Analisa Kasus pukul 10.00–12.00 WIB, serta Leaderless Group Discussion (LGD) pada pukul 13.00–16.00 WIB. Untuk peserta dari Kalimantan Barat, proses ujian berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar dan berdasarkan daftar hadir, tercatat tujuh peserta mengikuti kegiatan ini.
Sebanyak enam peserta hadir langsung di Kanwil Kemenkum Kalbar, yaitu Cecilia Veronica Simanjuntak, Erna Rahayu, Iftri Rezeki, Mus Artodiharjo, Heni Januarti, dan Fitria. Sementara itu, Wisnu Bayu Suseno mengikuti ujian dari Kantor Pemerintah Kota Pontianak. Seluruh peserta merupakan pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan baik dari Kanwil Kemenkum Kalbar maupun Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas kompetensi perancang peraturan di daerah. “Uji kompetensi ini bukan sekadar pemenuhan persyaratan, tetapi merupakan instrumen penting untuk menilai kesiapan, kapasitas, dan profesionalisme para perancang dalam menjalankan tugasnya. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen memberikan dukungan penuh agar seluruh peserta dapat mengikuti seluruh tahapan dengan optimal serta terus meningkatkan kualitas layanan perancangan peraturan di wilayah,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan koordinasi intensif dengan panitia pusat dari Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan kegiatan. Selain itu, pendampingan langsung akan diberikan kepada peserta dari Kalimantan Barat agar seluruh proses dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Humas).
Dokumentasi:


