Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Koordinasi Usulan Kekayaan Intelektual : Peran Balitbang Daerah Dalam Mendorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalimantan Barat

WhatsApp Image 2025 05 28 at 11.52.38

Pontianak - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Kalimantan Barat, Kanwil Kementerian Hukum Kalbar melalui Bidang Pelayanan KI Kanwil Kalbar menggelar Rapat Koordinasi bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025, di Ruang Rapat Bidang Ekonomi dan Pembangunan Balitbang Provinsi Kalbar ini bertujuan memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendorong pendaftaran KI yang mendukung UMKM, budaya lokal, dan produk unggulan daerah.

Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbang Provinsi Kalbar Ismiraj Nasution yang menyampaikan bahwa indeks daya saing daerah mengalami kenaikan dari 3,42 menjadi 3,43. Meski begitu, rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya Kekayaan Intelektual menjadi salah satu penyebab stagnasi peningkatan. Oleh karena itu, peran strategis Balitbang menjadi sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pendaftaran KI secara masif.

Devy Wijayanti, Kepala Bidang Pelayanan KI, menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam pemajuan HaKI. Devy menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus lebih aktif memfasilitasi proses pendaftaran, terutama bagi pelaku UMKM.

Andy Hermawan Prasetio, Analis KI Ahli Muda, menambahkan bahwa forum-forum sosialisasi di tingkat lokal perlu digencarkan. Ia juga mengusulkan pembentukan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual yang akan memperkuat identitas daerah serta mempercepat pengembangan produk lokal.

Ira Witrijayanti, Analis KI Ahli Pertama, mengungkapkan tantangan teknis di lapangan, khususnya dalam pengajuan Indikasi Geografis seperti pada produk Lidah Buaya. Proses laboratorium yang memakan waktu 2–3 tahun sering kali menjadi penghambat, sehingga sinergi dengan dinas teknis seperti pertanian dan kehutanan menjadi keharusan. Ira juga aktif mengedukasi tenant UMKM di pusat perbelanjaan untuk mendorong penggunaan e-sertifikat.

Dukungan Balitbang juga terlihat dalam upaya fasilitasi SOP pendaftaran HaKI untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp100 juta. Sektor prioritas seperti padi, jagung, ikan toman, dan gabus menjadi fokus utama. Selain itu, industri besar seperti kelapa sawit dan bauksit tetap mendapat perhatian. Balitbang berkomitmen memberikan dukungan konkret bagi kelompok usaha kecil agar mereka mampu bersaing melalui perlindungan hukum atas karya dan produknya.

Kasus sengketa motif Bida antara Bengkayang, Singkawang, dan Sambas juga menjadi sorotan. Dwi dari Balitbang mengusulkan solusi pendaftaran motif yang berbeda untuk masing-masing daerah guna menghindari konflik. Potensi produk lokal lain yang menonjol adalah Coklat Kalara dari Kapuas Hulu dan Sintang, serta Minyak Sacha Inchi yang kaya Omega-3. Produk-produk ini memiliki peluang besar untuk mendapatkan perlindungan KI yang menunjang nilai jualnya.

Ina dari Dinas Koperasi dan UKM menyarankan adanya subsidi atau diskon biaya pendaftaran HaKI, mengingat masih banyak UMKM yang terkendala biaya. Ia juga menekankan perlunya kejelasan peran antar dinas dalam menangani jenis-jenis HaKI. Cahyadi dari Disporapar menambahkan pentingnya promosi produk lokal melalui media sosial dan menyoroti keberhasilan Tenun Pontianak yang telah menembus pasar internasional.

Sebagai wujud komitmen, Balitbang siap memfasilitasi 100 usulan pendaftaran HaKI dari masyarakat Kalbar, mencakup Hak Cipta, Merek, Paten, Indikasi Geografis, hingga KI Komunal. Di sisi lain, Kanwil Kemenkumham menyarankan pembentukan inkubator KI serta Sentra Pelayanan KI untuk memperkuat layanan konsultasi dan asistensi bagi masyarakat secara lebih dekat dan praktis.

Rapat juga merumuskan sejumlah tindak lanjut strategis, seperti pemetaan produk unggulan daerah yang potensial untuk mendapatkan perlindungan KI, memperkuat keberadaan Sentra Pelayanan KI di kabupaten/kota, serta menyusun program bimbingan teknis dan sosialisasi mengenai Inkubator KI kepada UMKM dan komunitas budaya. Langkah-langkah ini diharapkan mampu mengakselerasi pendaftaran HaKI dan meningkatkan daya saing daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, sinergi antara Balitbang, Kanwil Kemenkum Kalbar, dan dinas-dinas terkait semakin diperkuat untuk mewujudkan Kalimantan Barat sebagai provinsi yang unggul dalam pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual. Dengan melibatkan berbagai sektor, diharapkan hasil konkret dari upaya ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM, pelestari budaya, dan pencipta inovasi lokal.

WhatsApp Image 2025 05 28 at 11.52.36WhatsApp Image 2025 05 28 at 11.52.37WhatsApp Image 2025 05 28 at 11.52.39WhatsApp Image 2025 05 28 at 11.52.41WhatsApp Image 2025 05 28 at 11.52.43WhatsApp Image 2025 05 28 at 11.52.45

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com