Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Raperwali Singkawang tentang Opsen Pajak Mineral Bukan Logam

WhatsApp Image 2025 09 04 at 16.00.27

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Singkawang tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta bentuk sinergi pemungutannya dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar. Kamis (4/9).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, yang dalam sambutannya menekankan bahwa pemungutan opsen pajak merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Ia menegaskan, regulasi ini harus memiliki dasar hukum yang jelas, sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan mampu menjamin kepastian hukum serta efektivitas penerapannya di lapangan.

Kegiatan ini diikuti oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kota Singkawang, Dede Sudrajat; perwakilan Bappeda Provinsi Kalbar, Imam dan Irvan; perwakilan Bappeda Kota Singkawang, Awang (daring); perwakilan DPPESDM Provinsi Kalbar, Widodo; Tim Pokja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Kalbar, yakni Dono Doto Wasono, Ary Widya Anita Sari, Cecilia Veronika S., Tri Wibowo, dan Mus Artodiharjo; serta mahasiswa magang, Virgil Pandu dan Deni Wantano.

Dari hasil pembahasan, peserta rapat menyepakati penyesuaian dasar hukum Raperwali agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, termasuk memasukkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang. Keputusan rapat kemudian dituangkan dalam Berita Acara Harmonisasi dan Surat Selesai Harmonisasi yang diterbitkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 09 04 at 15.59.55

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com