Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Raperwali Singkawang tentang ASB dan HSPK Tahun Anggaran 2025

WhatsApp Image 2025 08 28 at 16.37.55 1

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota Singkawang tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Singkawang Nomor 33 Tahun 2024 mengenai Analisis Standar Belanja (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar. Kamis (28/08).

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, yang hadir melalui Zoom Meeting. Dari unsur daerah, hadir Perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat, Yashinta, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Singkawang, Deni Nirwansyah beserta jajaran, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Singkawang, Wicaksono bersama jajaran.

Selain itu, turut hadir Tim Pokja I Kanwil Kemenkum Kalbar yang terdiri dari Dini Nursilawati, Yulius Koling Lamanau, Malinda, dan Wita Yuni Astuti, yang bertugas dalam proses harmonisasi, pembulatan, serta pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.

Dalam pembahasan, disampaikan bahwa Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (ASB dan HSPK) merupakan instrumen penting dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran daerah yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Perubahan harga barang/jasa, dinamika pasar, inflasi, serta perubahan regulasi nasional kerap menuntut penyesuaian peraturan kepala daerah agar tetap relevan dan selaras dengan kebijakan pembangunan.

Dengan memperbarui ASB dan HSPK, belanja daerah dapat disesuaikan dengan kondisi terkini sehingga mencegah pemborosan dan memastikan penggunaan anggaran yang optimal.

Rapat harmonisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan Rancangan Peraturan Wali Kota Singkawang tentang perubahan ASB dan HSPK Tahun Anggaran 2025 selaras dengan amanat undang-undang dan siap untuk ditetapkan menjadi regulasi daerah.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 08 28 at 16.29.38WhatsApp Image 2025 08 28 at 16.28.25WhatsApp Image 2025 08 28 at 16.28.47WhatsApp Image 2025 08 28 at 16.39.03 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com