
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Sintang tentang Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Muladi Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar. Selasa (08/07)
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, yang turut didampingi oleh Kelompok Kerja 5 Pengharmonisasian Raperda/Raperkada. Turut hadir secara langsung perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, Meidy Pratama Sementara itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang mengikuti kegiatan secara daring, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Paulinus, beserta jajaran, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa urgensi penyusunan Raperbup ini merupakan implementasi dari kebijakan nasional, khususnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Teknis dan Prosedur Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi SPBE. Raperbup Sintang diharapkan dapat menjadi acuan teknis yang lebih rinci dan aplikatif sesuai dengan karakteristik daerah, bukan sekadar mengutip regulasi di tingkat pusat.
Namun, berdasarkan hasil pembahasan, ditekankan bahwa materi muatan dalam Raperbup Sintang masih perlu disempurnakan agar lebih mendalam dalam menjabarkan pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE di Kabupaten Sintang. Oleh karena itu, rapat ditutup dengan pengembalian draf Raperbup kepada pihak pemrakarsa untuk dilakukan penyempurnaan lanjutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan akuntabel berbasis digital, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digelorakan pemerintah pusat hingga ke daerah.
Dokumentasi:



