Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Raperbup Mempawah tentang Analisis Standar Belanja Non Fisik 2026

WhatsApp Image 2025 07 31 at 14.51.49

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Mempawah tentang Analisis Standar Belanja Non Fisik Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar, Kamis (31/07).

Rapat dihadiri secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, yang memberikan arahan mengenai pentingnya penyusunan regulasi daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hadir secara langsung Tim Kelompok Kerja Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda/Raperkada Kanwil Kemenkum Kalbar yang terdiri atas Dini Nursilawati, Yulius Koling Lamanau, Malinda, dan Wita Yuni Astuti.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Mempawah, hadir Kepala BPKAD Kabupaten Mempawah beserta stafnya, yakni Irnawati, Suroto, Fitra Hadiwijaya, dan M. Rilo Segara. Sementara dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, hadir Kepala Bagian Hukum, Bunjamin, didampingi Dwi Febrianty.

Rapat membahas urgensi penyusunan peraturan tentang Analisis Standar Belanja (ASB) sebagai instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah. ASB berfungsi sebagai acuan dalam menentukan kewajaran beban kerja dan biaya yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan kegiatan selama satu tahun anggaran.

Landasan hukum dari penyusunan ASB ini mengacu pada beberapa regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Melalui rapat harmonisasi ini, diharapkan Raperbup tentang Analisis Standar Belanja Non Fisik Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna mendukung tata kelola anggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 07 31 at 14.51.48WhatsApp Image 2025 07 31 at 14.51.48 2WhatsApp Image 2025 07 31 at 14.51.48 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com