Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Raperbup Melawi tentang Standar Pelayanan Minimal BLUD Labkesda

Gambar WhatsApp 2025 09 17 pukul 12.40.42

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengadakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas Rancangan Peraturan Bupati Melawi tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Yasonna H. Laoly Kanwil Kemenkum Kalbar. Rabu (17/9).

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, yang menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai bagian dari tupoksi Kanwil Kemenkum Kalbar. Ia menyampaikan bahwa pengaturan SPM merupakan instrumen penting untuk menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang profesional, adil, dan tanpa diskriminasi.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, Arif Santoso, turut memberikan paparan urgensi melalui sambungan berani. Ia menekankan bahwa keberadaan SPM pada UPTD BLUD Labkesda Melawi sangat strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat, baik dari sisi pencegahan penyakit, pengendalian kesehatan lingkungan, maupun dukungan pelayanan medis di fasilitas kesehatan.

Rapat juga dihadiri oleh perwakilan RSUD Belimbing Kabupaten Melawi, Bagian Hukum Setda Kabupaten Melawi, serta para perancang peraturan-undangan Kanwil Kemenkum Kalbar. Seluruh peserta melakukan pembahasan secara menyeluruh mulai dari bagian kop hingga lampiran draf peraturan.

Secara umum, rencana peraturan ini telah sesuai dengan teknik penyusunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Hasil rapat menyimpulkan bahwa proses pengharmonisasian telah selesai dilakukan, yang akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 09 17 pukul 12.59.15

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com