Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Pergub Penilaian Kompetensi ASN dan Standar Tarif Layanan

Gambar WhatsApp 2025 09 26 pukul 11.27.10
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Standar Tarif Layanan bagi Instansi di Luar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar, Jumat (26/9).

Rapat ini dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, dan diikuti oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar beserta jajaran seluruh pemrakarsa, Kepala UPT Penilaian Kompetensi ASN Provinsi Kalbar, Biro Hukum Setda Provinsi, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, serta Tim Pokja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Kalbar. Sebagian peserta mengikuti rapat melalui Zoom Meeting.

Dalam pembahasan, dipaparkan urgensi regulasi yang mengatur penilaian kompetensi ASN sebagai instrumen pelatihan karir berbasis merit system serta penetapan standar tarif layanan publik di luar pemerintah provinsi, seperti BLUD dan BUMD, guna menjamin kepastian hukum, keterjangkauan, dan akuntabilitas.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menekankan pentingnya regulasi ini bagi penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

“Rancangan Peraturan Gubernur ini tidak hanya memastikan penilaian kompetensi ASN berjalan obyektif dan sistematis, tetapi juga memberikan kepastian hukum dalam standar tarif layanan publik, hal ini sejalan dengan prinsip good governance dan reformasi birokrasi yang fokus pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Jonny menambahkan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah penting untuk menyatukan persepsi antarinstansi sebelum rencana tersebut disusun ke tahap berikutnya. “Kita ingin memastikan regulasi ini benar-benar aplikatif, bermanfaat, dan mampu menjawab kebutuhan daerah, baik dari sisi peningkatan kualitas ASN maupun pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Rapat berlangsung produktif dengan sejumlah masukan konstruktif dari peserta, yang akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Peraturan Gubernur tersebut.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 09 26 pukul 10.04.33Gambar WhatsApp 2025 09 26 pukul 10.04.34Gambar WhatsApp 2025 09 26 pukul 10.04.34 1

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com