Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Pendampingan Penilaian Mandiri IRH 2025 di Singkawang, Sambas, dan Bengkayang

Gambar WhatsApp 2025 05 20 pukul 12.41.36

Singkawang – Dalam rangka memperkuat reformasi hukum di tingkat daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan  Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2025  bagi Pemerintah Daerah Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Bengkayang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bumi Bertuah Kantor Wali Kota Singkawang. Senin (19/05)

IRH merupakan instrumen kunci untuk mengukur capaian reformasi hukum, meliputi identifikasi regulasi,  deregulasi , serta penguatan sistem hukum daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemda setempat, termasuk Asisten I Pemerintah Kota Singkawang, Drs. Yulianus Anus, MT, dan Kepala Bagian Hukum Kota Singkawang, Indra Wicaksono.

Dalam sambutannya, Yulianus menegaskan komitmen Pemda Singkawang untuk bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Kalbar guna memastikan kelengkapan data yang mendukung penilaian IRH. “Kami mendukung penuh upaya reformasi birokrasi melalui penilaian IRH ini sebagai bagian dari peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Koordinator Sekretariat Wilayah Penilaian IRH 2025, Dini Nursilawati, memaparkan tahapan penilaian IRH, mulai dari sosialisasi, verifikasi data, hingga validasi oleh Tim Nasional. “Kolaborasi antara pemerintah daerah, tim penilai mandiri, dan Kanwil Kemenkum sangat penting untuk memastikan objektivitas dan kualitas penilaian,” tegasnya.

Tim Sekretariat Wilayah Kanwil Kemenkum Kalbar memiliki peran strategis, mulai dari pendampingan pengunggahan data hingga klarifikasi hasil penilaian. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong reformasi hukum di Kalimantan Barat.

Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus berkoordinasi dengan ketiga daerah tersebut untuk memastikan kelengkapan data dan pengunggahan dokumen pendukung dalam Aplikasi IRH, sebagai bagian dari upaya mencapai target izin reformasi nasional tahun 2025.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 05 20 pukul 12.40.47Gambar WhatsApp 2025 05 20 pukul 12.41.37Gambar WhatsApp 2025 05 20 pukul 12.41.37

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com