
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Serentak Batch II, yang berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan desa/kelurahan dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Barat dan bertujuan meningkatkan kompetensi paralegal sebagai garda terdepan dalam pelayanan bantuan hukum di tingkat desa, Senin (10/11).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kehadiran paralegal dalam memberi edukasi hukum dan membantu penyelesaian sengketa di masyarakat.
“Paralegal memiliki peran strategis dalam memberikan informasi, edukasi, dan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang akses terhadap layanan hukum formal masih terbatas,” ujar Zuliansyah saat membuka acara.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga penegak hukum, advokat, hingga akademisi. Salah satunya Clara Dawi, Dari Lembaga Kajian Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB), yang mengapresiasi kesediaan peserta mengikuti pelatihan selama tiga hari penuh.
“Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan di desa atau kelurahan masing-masing, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap Veronika.
Pelatihan ini resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, melalui sambungan virtual. Dalam sambutannya Jonny menegaskan bahwa program paralegal merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam mewujudkan reformasi hukum dan memperluas akses keadilan.
“Pelatihan paralegal ini adalah komitmen kita untuk menghadirkan keadilan hingga ke tingkat desa. Keterbatasan bukan alasan untuk berhenti. Justru dari keterbatasan itulah semangat perubahan harus tumbuh,” tegas Jonny.
Jonny juga menguraikan bahwa paralegal akan berperan dalam berbagai layanan hukum, seperti mediasi, pemberian informasi hukum, hingga pendampingan awal bagi masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum. Ia menambahkan bahwa pendanaan ke depan dapat bersumber dari alokasi dana desa dan APBD sesuai mekanisme regulasi.
“Paralegal adalah perpanjangan tangan negara. Mereka memberi pencerahan dan membantu masyarakat menemukan jalur penyelesaian hukum yang tepat,” tambahnya.
Pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ferry Indrawan, serta para JFT Penyuluh Hukum selaku panitia penyelenggara.
Melalui pelatihan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap terbentuk paralegal yang kompeten, berintegritas, dan siap mengemban fungsi pelayanan hukum untuk memperkuat budaya hukum dan akses keadilan bagi masyarakat. (Humas: Young).
Dokumentasi:



