
Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyelenggarakan Uji Kompetensi Teknis bagi Analis Hukum sebagai bagian dari agenda nasional peningkatan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku penyelenggara pusat dengan pelaksanaan serentak di seluruh Kantor Wilayah.
Pelaksanaan ujian dipusatkan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat pada Senin (1/12) pukul 09.00 WIB. Ujian ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPHN Kemenkum RI, Min Usihen, melalui virtual meeting, yang dilanjutkan dengan penyampaian teknis tata cara pelaksanaan Computer Based Test (CBT) bagi seluruh peserta di wilayah.
Total peserta nasional yang mengikuti Uji Kompetensi Teknis ini berjumlah 128 orang, sementara dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat tercatat dua peserta Analis Hukum Ahli Pertama yang ditetapkan berdasarkan verifikasi BPHN, yaitu, Iqbal Saputra, Fachrizca Aulia Z.
Pelaksanaan ujian dilakukan secara daring dengan pengawasan ketat melalui Zoom Meeting. Seluruh peserta diwajibkan masuk dalam ruang virtual 30 menit sebelum ujian dimulai guna memastikan kesiapan teknis dan mencegah potensi pelanggaran prosedur.
Di tingkat wilayah, pelaksanaan kegiatan turut diawasi oleh Panitia Daerah dari Tim Kerja SDM Kanwil Kemenkum Kalbar. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar tanpa kendala teknis yang berarti.
Sebagai tindak lanjut, Panitia Daerah akan menyusun dan mengirimkan Berita Acara Pelaksanaan serta daftar hadir peserta kepada Tim Uji Kompetensi Analis Hukum BPHN melalui surel resmi yang telah ditetapkan. Selanjutnya, para peserta menunggu pengumuman hasil penilaian untuk proses kenaikan jenjang maupun perpindahan jabatan.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan pentingnya kompetensi teknis sebagai bagian dari peningkatan profesionalitas ASN.
“Uji kompetensi ini bukan hanya penilaian formalitas, tetapi merupakan bagian dari proses pembinaan karier berbasis kinerja dan kemampuan teknis yang terukur. Kita berharap para analis hukum di lingkungan Kementerian Hukum semakin profesional, kompeten, dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas analisis peraturan, pelayanan hukum, serta penyusunan kebijakan.”
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia hukum yang unggul, responsif, dan adaptif terhadap dinamika kebijakan hukum nasional. (Humas; Young).
Dokumentasi:


