
Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat turut hadir dalam kegiatan Pembukaan Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kalimantan Barat dengan tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045”, yang dilaksanakan di Hotel Harris Pontianak, Senin (20/10).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat, dan diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari Business Assistant (BA) dan Project Manager Officer (PMO) KDKMP dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harrison, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop RI, Destry Anna Sari, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop RI, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah se-Kalimantan Barat, dan perwakilan Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida beserta jajaran JFT dan JFU Bidang AHU dan KI.
Dalam sambutannya, Destry Anna Sari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDKMP, sebagai bagian dari program strategis nasional untuk membangun kemandirian ekonomi rakyat menuju Indonesia Emas 2045. Ia menekankan pentingnya menyiapkan sumber daya manusia yang tangguh, profesional, dan berdaya saing, serta mendorong peserta pelatihan untuk mengenali potensi lokal dan memanfaatkan digitalisasi melalui SIMKOPDES sebagai dasar penyusunan proposal bisnis koperasi.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harrison, yang dalam arahannya menegaskan bahwa pendamping KDKMP tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga kepekaan sosial dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. “Pendamping harus menjadi pribadi yang tangguh, berintegritas, dan menjadi penggerak perubahan di lingkungan masyarakat,” ujar Harrison.
Kementerian Hukum melalui Kanwil Kalbar turut berperan aktif dalam memberikan pendampingan terkait pendaftaran dan legalisasi koperasi sebagai badan hukum, serta pendaftaran merek kolektif sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum dan identitas usaha koperasi di bawah payung KDKMP.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa Kementerian Hukum berkomitmen mendukung penuh penguatan kelembagaan koperasi melalui aspek hukum.
“Koperasi yang kuat harus memiliki dasar hukum yang jelas dan identitas usaha yang terlindungi. Melalui legalisasi badan hukum dan pendaftaran merek kolektif, koperasi desa dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan membuka akses pasar yang lebih luas,” ujar Kakanwil.
“Kami berharap, sinergi antara Kemenkop UKM dan Kemenkum dapat melahirkan ekosistem koperasi yang mandiri, profesional, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Farida, menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penguatan koperasi di daerah.
“Kemenkum tidak hanya hadir dalam proses legalisasi koperasi, tetapi juga memastikan setiap unit usaha koperasi memiliki perlindungan hukum atas karya dan produknya. Melalui pendaftaran merek kolektif dan perlindungan kekayaan intelektual, koperasi akan lebih siap menghadapi tantangan pasar dan persaingan global,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, pada Kamis, 23 Oktober 2025, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menyelenggarakan sosialisasi terkait Merek Kolektif untuk memberikan pemahaman kepada para pendamping KDKMP mengenai pentingnya perlindungan hukum atas identitas usaha koperasi melalui pendaftaran merek kolektif.
Kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi pendamping KDKMP tahun 2025 ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia pendukung koperasi desa dan kelurahan. Melalui sinergi antarinstansi dan peningkatan kompetensi teknis maupun sosial, KDKMP diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam mewujudkan ekonomi rakyat yang mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045.






