
Pontianak – Upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Layanan Perseroan Perorangan yang diikuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) bersama Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), KADIN, serta bank-bank Himbara, pada Kamis (4/12).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Tim Kerja Perseroan Perorangan dan Pemilik Manfaat, Adi Kurniawan, yang menekankan pentingnya peningkatan layanan legalitas usaha bagi pelaku UMK. “Perseroan Perorangan harus menjadi instrumen yang mempermudah masyarakat mendapatkan pembiayaan, bukan justru menjadi hambatan,” ujarnya.
Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi, juga menegaskan bahwa pemerintah saat ini telah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank Himbara untuk memperkuat penyaluran kredit sektor produktif. Sementara itu, Dirjen AHU Widodo menambahkan bahwa Ditjen AHU siap bersinergi dengan Himbara dan seluruh Kanwil dalam memastikan layanan Perseroan Perorangan mampu menjadi gerbang ekonomi yang inklusif bagi UMK.
Paparan dari KADIN yang disampaikan Raden Tedy memperlihatkan peta besar perkembangan UMKM di Indonesia dan pentingnya legalitas sebagai syarat utama akses pembiayaan. Perwakilan Bank Negara Indonesia (BNI) juga menjelaskan kebijakan pembiayaan khusus Perseroan Perorangan serta hambatan yang masih dialami pelaku UMK dalam aspek teknologi, pasar, dan transaksi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan layanan Perseroan Perorangan. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memajukan UMKM di Kalimantan Barat.
“Ini adalah momen bagi UMK kita untuk naik kelas. Perseroan Perorangan bukan sekadar legalitas usaha, tetapi akses menuju pembiayaan yang layak dan berkelanjutan. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen untuk mempercepat layanan, memperkuat koordinasi data, dan bekerja sama dengan perbankan serta KADIN agar pelaku usaha di Kalbar benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Jonny.
Ia juga menambahkan bahwa optimalisasi layanan ini akan membuka peluang lebih luas bagi UMK untuk mendapatkan dukungan modal yang selama ini sulit dijangkau. “Semakin banyak pelaku usaha kecil yang memiliki legalitas dan kemudahan akses pembiayaan, semakin kuat perekonomian daerah kita,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan layanan Perseroan Perorangan, memperkuat integrasi data dengan Ditjen AHU, serta memperluas kolaborasi dengan Himbara dan KADIN. Upaya ini diharapkan menjadi akselerator bagi UMK di Kalimantan Barat untuk memperoleh pembiayaan resmi dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan penguatan layanan ini, Perseroan Perorangan tidak hanya menjadi dokumen legalitas, melainkan fondasi penting untuk mendorong UMK melangkah lebih jauh menuju usaha yang modern, mandiri, dan berdaya saing.
Dokumentasi:



