Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Kalbar dan Universitas Panca Bhakti Perkuat Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2025 09 29 at 17.44.07

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan audiensi dengan Universitas Panca Bhakti (UPB) di Gedung Rektor Universitas Panca Bhakti. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak dalam rangka memperkuat sinergi pengembangan dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, Senin (29/09).

Audiensi ini dihadiri jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Devy Wijayanti, Helpdesk Bidang Pelayanan KI, serta mahasiswa magang. Dari pihak UPB hadir Rektor Universitas Panca Bhakti Purwanto, Ketua Pembina Yayasan Panca Bhakti Jusuf Wanandi, serta jajaran pimpinan universitas.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora. menekankan bahwa ribuan karya mahasiswa dan dosen UPB memiliki potensi strategis untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual. Untuk itu, Kanwil mendorong pencatatan karya akademik, seperti skripsi, tesis, jurnal, maupun produk inovasi, agar mendapatkan perlindungan hukum. Lebih lanjut, Kanwil juga membuka ruang kolaborasi dalam bentuk sosialisasi, baik secara langsung maupun daring, untuk meningkatkan kesadaran pendaftaran KI di kalangan sivitas akademika.

Rektor Universitas Panca Bhakti menyambut positif arahan tersebut dan menegaskan komitmen UPB untuk mengintegrasikan pendaftaran KI ke dalam kegiatan akademik. Dengan jumlah mahasiswa sekitar 5.000 orang, UPB berupaya mendorong agar karya mahasiswa, termasuk tugas akhir berupa produk, ciptaan, atau paten, memiliki nilai tambah sekaligus perlindungan hukum. Bahkan, bagi mahasiswa berpredikat cumlaude, rektor menargetkan agar mereka diarahkan menulis pada jurnal bereputasi sekaligus mendaftarkan hak cipta karya ilmiahnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Rektor UPB juga mengusulkan agar biaya pendaftaran hak cipta dapat diintegrasikan dengan biaya wisuda tanpa menambah beban bagi mahasiswa. Menurutnya, langkah progresif ini akan menumbuhkan budaya pendaftaran KI sejak dini di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus meningkatkan kualitas hasil karya mahasiswa.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora dalam keterangannya menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi strategi penting dalam memperluas kesadaran pelindungan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat. “Perguruan tinggi adalah pusat lahirnya karya, inovasi, dan penelitian. Dengan adanya sinergi ini, kami berharap setiap karya mahasiswa maupun dosen tidak hanya bernilai akademis, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang sah dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing bangsa,” ujarnya.

Melalui audiensi ini, kedua belah pihak menyepakati beberapa tindak lanjut, antara lain penyusunan pembaruan perjanjian kerja sama yang memuat program pendampingan dan fasilitasi pendaftaran KI, pelaksanaan sosialisasi bagi mahasiswa dan dosen, optimalisasi peran Sentra KI UPB, serta percepatan pendaftaran karya akademik. Sebagai langkah awal, Program Pascasarjana UPB segera akan mendaftarkan 40 tesis mahasiswa yang telah diselesaikan, dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pendaftaran karya mahasiswa tingkat sarjana.

Dengan adanya kolaborasi strategis ini, Kanwil Kemenkum Kalbar dan Universitas Panca Bhakti berkomitmen menjadikan UPB sebagai salah satu model percontohan perguruan tinggi di Kalimantan Barat dalam pengelolaan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual.

WhatsApp Image 2025 09 29 at 17.44.08WhatsApp Image 2025 09 29 at 17.44.09WhatsApp Image 2025 09 29 at 17.44.10WhatsApp Image 2025 09 29 at 17.44.11WhatsApp Image 2025 09 29 at 17.50.38

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com