Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi kreatif melalui partisipasi di Carnaval Gemilang Budaya Kalimantan Barat Tahun 2025. Pada hari ketiga, Minggu (10/8), Kanwil Kemenkum Kalbar membuka booth layanan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) di Museum Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dekranasda Provinsi Kalbar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menghadirkan ruang edukasi sekaligus layanan langsung bagi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan beserta jajaran pejabat daerah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, dan Kepala Bidang Pelayanan KI Devy Wijayanti. Kehadiran para pejabat menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian warisan budaya serta motivasi bagi para pelaku UMKM, komunitas seni, dan peserta karnaval untuk terus berkarya, berinovasi, dan melindungi hasil kreasinya.
Suasana acara semakin semarak dengan gelaran karnaval budaya yang menampilkan kekayaan tradisi dari berbagai kabupaten/kota di Kalbar. Peserta karnaval mengenakan busana adat, menampilkan tarian daerah, serta membawa ornamen khas yang menggambarkan identitas lokal masing-masing. Keterlibatan siswa-siswi sekolah menengah dan dinas terkait juga menjadikan karnaval ini sebagai sarana edukasi budaya yang meriah namun sarat makna.
Booth layanan KI yang dihadirkan Kanwil Kemenkum Kalbar menjadi salah satu titik yang menarik perhatian pengunjung. Tim memberikan informasi lengkap tentang pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri. Salah satu pengunjung yang memanfaatkan layanan ini adalah komunitas seni rupa Serupa. Mereka berkonsultasi terkait pendaftaran merek komunitas dan pencatatan hak cipta karya-karya seni yang dihasilkan.
Tim Bidang Pelayanan KI memberikan pendampingan dan menjelaskan prosedur, manfaat, serta perlindungan hukum yang akan didapat setelah mendaftarkan merek dan mencatatkan hak cipta. Edukasi ini diharapkan membantu komunitas Serupa memperkuat identitas hukum dan mencegah penyalahgunaan karya mereka oleh pihak lain.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Kalbar di hari ketiga Carnaval Gemilang Budaya ini menegaskan peran strategis pelindungan KI dalam memperkuat pelestarian budaya. Pelindungan yang tepat tidak hanya memberi nilai tambah pada karya, tetapi juga mendukung keberlangsungan ekosistem kreatif di Kalimantan Barat.
Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi lintas sektor, mempertemukan pelaku seni, pemerintah, dan masyarakat dalam semangat yang sama: menjaga warisan budaya sekaligus memajukan industri kreatif. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya KI, diharapkan akan lahir lebih banyak karya yang bernilai dan terlindungi secara hukum.
Selain melayani konsultasi di lokasi, Kanwil Kemenkum Kalbar juga melakukan identifikasi awal terhadap karya seni, produk UMKM, motif tradisional, dan kuliner khas yang ditampilkan dalam karnaval. Potensi ini akan dianalisis untuk kemudian diberikan rekomendasi bentuk pelindungan yang sesuai.
Ke depan, pendampingan akan terus dilakukan, termasuk kepada komunitas Serupa, agar proses pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta mereka berjalan lancar. Program serupa juga akan diarahkan untuk membantu UMKM dan pelaku seni lain yang ingin mengamankan hak kekayaan intelektual atas karya dan inovasinya.
Dengan langkah-langkah ini, Kanwil Kemenkum Kalbar tidak hanya hadir sebagai penyedia layanan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi masyarakat kreatif Kalimantan Barat dalam menciptakan karya yang berdaya saing di era global.