Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menjalin kemitraan strategi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Barat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini bertujuan memfasilitasi pendanaan korporasi perorangan serta memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Acara digelar di Hotel Alimoer, Jumat (23/5).
Hadir dalam Acara, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Organisasi, Muhammad Nasir, Ketua Umum Kadin Kalbar, Arya Rizqi Darsono, Para Ketua Kadin Kabupaten/Kota se-Kalbar, General Manager Bank Mandiri Cabang Pontianak, Pimpinan PT Permodalan Nasional Madani Cabang Pontianak dan Sintang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hajrianor dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkum Kalbar Deswati,
Dalam berbagai hal, Muhammad Nasir menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat proses legalisasi usaha. “Kebijakan ini harus mendukung ekosistem bisnis, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai pendaftaran usaha terkendala birokrasi yang berbelit,” ujarnya.
Ketua Umum Kadin Kalbar, Arya Rizqi Darsono, menyoroti tantangan utama UMKM di daerah, termasuk regulasi regulasi sektor pertambangan, rendahnya literasi hukum, dan tinggi suku bunga kredit (mencapai 10,17% untuk usaha mikro). Data OJK menunjukkan penurunan penyaluran kredit UMKM dari 8,17% (Maret 2024) menjadi 1,8%, dengan sebagian besar pelaku enggan mengajukan kredit karena persyaratan yang rumit.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyatakan MoU ini sebagai langkah konkret pemerintah mendukung dunia usaha. “Kami akan memfasilitasi pendaftaran korporasi perorangan serta memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pendampingan hukum, termasuk pendaftaran merek dan kekayaan intelektual UMKM secara digital,” tegasnya.
MoU tersebut juga melibatkan Bank Mandiri dan PT Permodalan Nasional Madani untuk penyediaan akses pembiayaan dan pelatihan UMKM. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh empat pihak Kemenkumham Kalbar, Bank Mandiri Cabang Pontianak, PT Permodalan Nasional Madani Cabang Pontianak, PT Permodalan Nasional Cabang Sintang
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan angka legalitas usaha (saat ini di bawah 50%) dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui regulasi kepastian. “Ini bukti sinergi nyata untuk membangun Kalbar yang lebih kompetitif,” pungkas Arya.
Dokumentasi: