
Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Kick Off Meeting penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 dan Peta Proses Bisnis Via Zoom di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hajrianor, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ferry Indrawan, serta Ketua Tim Kerja Program dan Pelaporan dan JFT dan JFU, Selasa (29/04).
Sekretaris Jenderal Kemenkum dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Renstra ini disusun berdasarkan UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), UU No. 59/2024 (RPJPN 2025-2045), dan Permen PPN No. 10/2023. Proses penyusunan Renstra harus selesai pada tanggal 20 Juni 2025 untuk disesuaikan dengan RPJMN 2025-2029, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Menteri pada tanggal 10 Juli 2025. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja Kemenkum dalam menjalankan tugas dan fungsi ke depan, termasuk penyusunan peta proses bisnis dan SOP yang lebih efisien.
Menteri Hukum dalam Arahan resminya menekankan pentingnya Renstra ini selaras dengan Prioritas Nasional Nomor 7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Beliau juga menyoroti strategi isu-isu seperti digitalisasi layanan hukum, penguatan SDM melalui Kemenkum Corporate University, serta wacana penambahan peran Kemenkumham menjadi Badan Regulasi Nasional. “Renstra ini harus mampu menjawab tantangan hukum di era digital sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny pesta Simamora menyatakan kesiapan jajarannya untuk segera menyusun Renstra daerah setelah dokumen pusat resmi ditetapkan. “Kami akan memastikan Renstra Kanwil Kalbar selaras dengan RPJMN dan kebutuhan hukum masyarakat lokal,” ujarnya. Langkah tindak lanjutnya meliputi intensifikasi koordinasi dengan unit eselon I, penyusunan indikator kinerja, serta sosialisasi ke seluruh pegawai untuk memastikan pelaksanaan yang efektif.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi audiensi antara pimpinan Kanwil dan tim kerja, menandai dimulainya proses penyusunan Renstra yang partisipatif. Dengan target penyelesaian pada kuartal ketiga tahun 2025, Renstra Kementerian Hukum 2025-2029 diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan supremasi hukum, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik yang lebih baik di seluruh Indonesia.
Dokumentasi:





