Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Barat Teguh Wibowo, dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat Haryono Agus Setiawan, didampingi para pimti pratama, Pejabat Manajerial, serta ejabat Non-Manajerial mengikuti Apel Pagi Bersama di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, di Aula Kanwil Kemenkum Kalbar, Senin (03/02).
Bertindak sebagai Pembina Apel, Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej dalam amanatnya menyampaikan bahwa Apel Pagi Gabungan Pegawai di Lingkungan Kementerian Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (H2IP), Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bukan hanya sekedar rutinitas seremonial, tetapi sebagai ajang silahturahmi, berbagi informasi strategis serta membangun sinergi yang lebih erat ditengah dinamika perubahan kelembagaan yang masih berlangsung hingga kini.
“Sinergi yang baik ini, akan memastikan kelangsungan program kerja yang berkesinambungan, adaptif terhadap perubahan regulasi, dan mampu mendukung visi besar kita menuju Indonesia Emas 2045,” ucap Wamenkum RI.
Eddy menambahkan bahwa Minggu lalu, Kementerian Hukum telah melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya Indonesia memiliki KUHP baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, yang tidak hanya mengubah teks hukum, tetapi juga cara pandang kita terhadap penerapan hukum pidana.
“Di sinilah letak tantangannya. Bukan hanya untuk memahami secara teori, tetapi juga bagaimana kita sebagai aparatur sipil negara dapat mensosialisasikan perubahan ini secara efektif di lapangan,” tambahnya.
Ada lima misi utama dalam lahirnya KUHP baru ini, yang diharapkan membawa perubahan positif bagi sistem hukum kita. Misi yang pertama adalah demokratisasi, yang ke-dua adalah dekolonialisasi, yang ke-tiga adalah harmonisasi, ke-empat adalah konsolidasi dan terakhir, modernisasi.
“Saya percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan dedikasi yang kita miliki, kita dapat menghadapi semua tantangan ini. Mari kita jaga komitmen untuk bekerja dengan penuh integritas, efisiensi, dan profesionalisme, agar setiap tugas yang kita emban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutup Wamenkum dalam amanatnya.
Setelah Apel Bersama, Kanwil Kemenkum Kalbar melanjutkan kegiatan Penandatanganan Perjanjian penggunaan sementera dan penggunaan bersama BMN antara Kanwil Kemenkum dengan Kanwil Ditjen Pas dan Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat.
Kakanwil Hukum mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam Upaya efisiensi anggaran dan Barang Milik Negara karena sampai semester I tahun 2025, BMN yang ada masih atas nama Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini akan berlangsung sampai dilakukannya audit BMN pada akhir semester I tahun 2025.