Pontianak — Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga menjelang peringatan Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan diadakan di ruang pertemuan DPMPTSP Provinsi Kalbar. Kamis (7/8/2025)
Dari pihak Kanwil Hukum Kalbar hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deswita, serta jajaran JFU dan tim Helpdesk Layanan AHU. Sementara itu, DPMPTSP Provinsi Kalbar diwakili langsung oleh Kepala Dinas, Hendra, didampingi Terasia Widi selaku Penata Kelola Penanaman Modal dan Fadli sebagai Pranata Komputer.
Koordinasi ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Hari Pengayoman ke-80 yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 10 Agustus 2025 di Halaman Ayani Mega Mall Pontianak. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat akan disuguhkan berbagai layanan publik, mulai dari legalisasi usaha, publikasi Nomor Induk Berusaha (NIB), bazar UMK, jalan santai, hingga car free day.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, dalam paparannya menyampaikan bahwa kolaborasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) dengan pemerintah daerah membuka peluang besar untuk memperluas jangkauan layanan hukum. Ia mencontohkan legalitas Perseroan Perorangan dan pendaftaran merek sebagai bentuk layanan yang dapat disinergikan dengan program-program daerah.
Farida juga menginformasikan bahwa Kanwil Hukum Kalbar telah menjalin strategi kerja yang sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kota Pontianak dalam mendukung penyebaran NPWP badan usaha Perseroan Perorangan, serta dengan BRI Cabang Pontianak dalam menyediakan layanan pembukaan rekening bisnis. Tujuannya adalah menghadirkan proses layanan hukum yang terintegrasi dari aspek legalitas, perpajakan, hingga perbankan.
Ia menambahkan, dalam kegiatan Hari Pengayoman mendatang, minimal 10 pelaku UMK akan difasilitasi secara langsung untuk pengurusan legalitas badan usaha berbentuk Perseroan Perorangan. Untuk itu, Farida mengharapkan partisipasi aktif dari DPMPTSP, khususnya dalam dukungan teknis publikasi NIB serta kehadiran Kepala Dinas dan tim pada saat kegiatan berlangsung.
Menyanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalbar, Hendra, menyambut baik inisiatif dari Kanwil Hukum Kalbar dan menyatakan siap bersedia dalam memberikan dukungan penuh. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi lintas sektor ini sangat sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kemudahan yang diusahakan di Kalimantan Barat. DPMPTSP akan menurunkan tim layanan serta menyiapkan sarana teknis untuk mendukung kelancaran acara.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Hukum Kalbar berharap terciptanya sinergi keberlanjutan antara instansi vertikal dan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang efektif, inklusif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Dokumentasi: